Ashabul Kahfi: Angka Stunting di Indonesia Mengkhawatirkan
Indonesia masih mengalami stunting yang cukup tinggi yaitu di angka 21,7% atau urutan kedua di Asia
Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporakan bahwa jumlah anak bermain judi online terbanyak di tingkat provinsi terjadi di wilayah Jawa Barat. Jumlah orang yang bermain judi online mencapai 41.000 ribu dengan total transaksi mencapai Rp3,8 triliun.
Melalui Asisten Deputi Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), pemerintah mengadakan kegiatan terkait bahaya judi online untuk para pemuda yang berlangsung di Jabarano Coffee – Javan Leopard 2.0 Bandung, Jawa Barat pada Rabu, 11 Desember 2024.
Acara ini dinamakan Forum Pemimpin Muda dalam Kegiatan Klub Berkawan Chapter Bandung dengan tema Cendikiawan Muda Melawan Judi Online. Kegiatan ini jadi salah satu langkah pemerintah dalam memerangi maraknya judi online khususnya yang terjadi di Jawa Barat.
Program ini dihadiri langsung oleh Asisten Deputi Kepemimpinan Pemuda Andi Susanto yang mewakili Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Kemenpora. Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Pemerintah Provinsi Jawa Barat, akademisi, komunitas, organisasi kepemudaan dan para mahasiswa.
Judi online merupakan ancaman serius yang merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Ia menyebut praktik ini sebagai penyakit yang menginfeksi seluruh sendi kehidupan masyarakat Indonesia, dengan dampak buruk yang meluas ke berbagai aspek sosial dan ekonomi.
Menurut data yang dirilis Badan Pusat Statistis (BPS) pada tahun 2023, jumlah pemuda di Indonesia sekitar 65 juta jiwa atau 24 persen dari jumlah penduduk Indonesia. Besarnya populasi pemuda ini dapat menjadi kesempatan sekaligus ancaman bagi pembangunan bangsa Indonesia di masa datang.
Menurut survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) tahun 2023, tingkat penetrasi internet di Indonesia mencapai 79,5 persen dari total penduduk Indonesia.
Penggunaan internet terbesar disumbang oleh kelompok generasi Z sebesar 87,02 persen. Umumnya generasi tersebut menghabiskan 97 persen waktunya berselancar di dunia maya yang tidak sedikit dari mereka singgah di situs-situs judi online dan 80 persen diantaranya masyarakat berpenghasilan rendah dengan total transaksi mencapai Rp600 triliun.(*)