Studi: Konsumsi Telur dengan Jumlah Tertentu Bisa Kurangi Risiko Alzheimer
Para peneliti mengungkapkan fakta menarik mengenai seseorang yang suka mengkonsumsi telur bisa menin
Nama Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta akan berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) setelah Ibukota Negara (IKN) resmi pindah ke Kalimantan Timur. Hal ini disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani berdasarkan Undang-Undang (UU) tentang IKN.
"Berdasarkan UU IKN mengubah status Jakarta yang semula “Daerah Khusus Ibukota” diarahkan menjadi “Daerah Khusus Jakarta” (DKJ)," tulis Sri Mulyani dalam akun Instagram-nya @smindrawati.
Sri Mulyani menjelaskan, UU Nomor 3 Tahun 2022 Ibukota Negara mengamanatkan perlunya mengganti UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Lebih lanjut, Sri Mulyani menerangkan, RUU DKJ mengusung konsep Daerah Khusus Jakarta menjadi kota global dan pusat ekonomi terbesar di Indonesia.
"Banyak aspek Keuangan Negara yang perlu diatur dalam RUU DKJ. Para Menteri lainnya melaporkan penyusunan dan substansi RUU DKJ dan membahas untuk mendapat arahan Presiden @jokowi dan Wapres @kyai_marufamin," ucapnya.
Sri Mulyani sudah merapatkan hal ini di Istana Merdeka pada Selasa (12/9/2023) bersama Presiden Jokowi, Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan beberapa menteri dalam rapat internal kabinet membahas mengenai RUU Daerah Khusus Jakarta.
Sri Mulyani membagikan momen usai rapat dalam akun Instagram pribadinya.
"Sudah kembali di Jakarta dan sibuk berbagai hal. Sore ini di Istana Merdeka - berfoto bersama Wapres @kyai_marufamin dan beberapa menteri - setelah rapat internal kabinet membahas mengenai RUU Daerah Khusus Jakarta," tulis Sri Mulyani di Instagramnya.
Menurut Sri Mulyani, para menteri lainnya melaporkan penyusunan dan substansi RUU DKJ dan membahas untuk mendapat arahan Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin.(*)