Sarapan atau Makan Malam, Mana yang Lebih Berpengaruh bagi Kesehatan?
Sarapan yang ideal sebaiknya mengandung kombinasi karbohidrat kompleks, protein, dan serat agar ener
Persoalan status guru di Indonesia dinilai membutuhkan penyelesaian yang lebih menyeluruh. Tidak hanya guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, kepastian mengenai karier, penghasilan, serta perlindungan bagi tenaga pendidik juga menjadi perhatian di parlemen.
Dorongan tersebut muncul karena masih terdapat tenaga pendidik yang belum memperoleh kepastian status sebagai aparatur sipil negara. Di sisi lain, guru PPPK paruh waktu juga masih menghadapi persoalan kesejahteraan dan kepastian untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu.
Dikutip dari Kompas.com Komisi X DPR RI sebelumnya mendorong pemerintah segera menyelesaikan persoalan guru honorer dan PPPK paruh waktu. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Esti Wijayati menilai persoalan tersebut harus mendapat perhatian karena Indonesia masih menghadapi kebutuhan tenaga guru di berbagai daerah.
Menurutnya, keberadaan guru yang selama ini telah mengabdi seharusnya menjadi pertimbangan dalam penyusunan kebijakan kepegawaian. Guru honorer yang memenuhi kebutuhan tenaga pendidik di sekolah perlu memperoleh jalur yang jelas menuju status ASN.
Hal serupa berlaku bagi guru PPPK paruh waktu. Pemerintah didorong membuat mekanisme yang memungkinkan mereka memperoleh kesempatan menjadi PPPK penuh waktu sehingga memiliki kepastian karier dan kesejahteraan yang lebih baik.
Sementara itu, Anggota Komisi X DPR RI, La Tinro La Tunrung juga meminta pemerintah menyusun peta jalan yang jelas mengenai proses pengalihan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. Menurutnya, target yang terukur diperlukan agar DPR dapat melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut.
Persoalan guru bahkan tidak hanya menyangkut tenaga pendidik di sekolah negeri. Guru taman kanak-kanak juga menyampaikan aspirasi mengenai status honorer dan kesejahteraan.
Dalam pertemuan dengan pimpinan DPR, Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia Persatuan Guru Republik Indonesia (IGTKI-PGRI) meminta agar guru TK yang masih berstatus honorer memperoleh kesempatan untuk diangkat menjadi PPPK.
Artinya, pemerintah menghadapi pekerjaan rumah yang cukup luas dalam membangun sistem kepegawaian guru. Penyelesaian tidak cukup hanya melalui pengangkatan, tetapi juga harus disertai sistem karier, kesejahteraan, perlindungan sosial, serta distribusi tenaga pendidik yang sesuai kebutuhan.
Sebelumnya, anggota Komisi XI DPR RI Thoriq Majiddanor juga menyoroti kondisi kesejahteraan guru yang masih memprihatinkan di sejumlah daerah. Aspirasi tersebut menunjukkan bahwa persoalan status dan penghasilan guru memiliki hubungan langsung dengan kualitas layanan pendidikan.
Karena itu, pemerintah perlu memastikan kebijakan kepegawaian guru memiliki arah yang jelas. Kepastian status bukan hanya persoalan administratif, tetapi berkaitan dengan keberlangsungan karier tenaga pendidik dan kualitas pendidikan yang diterima peserta didik.
Penyelesaian status guru pada akhirnya harus ditempatkan sebagai bagian dari pembangunan sumber daya manusia. Guru yang memiliki kepastian karier dan kesejahteraan akan memiliki ruang lebih besar untuk berkonsentrasi menjalankan tugas utama sebagai pendidik.