Kartini Media

Ferry Irawan Resmi Berbaju Tahanan

Proses kasus KDRT antara Venna Melinda dan Ferry Irawan terus bergulir. Saat ini, Ferry sudah resmi berstatus tahanan.

Ferry menjadi tahanan Polda Jawa Timur, Senin (16/1). Kecepatan pihak kepolisian dalam menangani kasus ini mendapat apresiasi dari pengacara Venna, Hotman Paris Hutapea.


“Terima kasih kepada Polda Jawa Timur," ujar Hotman Paris seperti dilihat di akun Instagramnya,  Senin (16/1).


Hotman Paris lantas menyindir kuasa hukum Ferry Irawan yakni Hotma Sitompul. Dia mempertanyakan keberadaan Hotma Sitompul yang tidak terlihat mendampingi Ferry Irawan.


"Mana pengacara Hotma Sitompul? Kok nggak datang dampingi di Polda Jawa Timur," imbuh Hotman Paris.


Sebelum resmi ditahan, Ferry terlebih dahulu menjalani pemeriksaan selama enam jam di Polda Jawa Timur. Tak lama, Ferry keluar dengan memakai baju tahanan.


“Malam ini penyidik sudah menetapkan penahanan kepada FI (Ferry Irawan)," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto

Artikel Terkait