Kartini Media
Ilustrasi. Foto: Pinterest.

Cara Menerapkan Work-Life Balance untuk Pekerja 9-to-5

 

Bagi pekerja kantoran dengan jam kerja 9-to-5, keseimbangan hidup dan kerja sering terasa sulit dicapai. Kemacetan, lembur, dan tuntutan pesan kerja di luar jam membuat waktu pribadi tergerus. Padahal, work-life balance berkaitan erat dengan kesehatan fisik, mental, dan kualitas hubungan.

Di Indonesia, Undang-Undang Ketenagakerjaan mengatur waktu kerja paling lama tujuh jam sehari untuk enam hari kerja dalam seminggu atau delapan jam sehari untuk lima hari kerja, dengan total 40 jam seminggu. Kerja melebihi ketentuan tergolong lembur dan harus dibayar sesuai aturan. Aturan ini memberi dasar bahwa pekerja berhak atas waktu istirahat.

Melansir dari Kumparan.com keseimbangan tidak berarti membagi waktu secara persis sama, melainkan memastikan kebutuhan penting dalam hidup terpenuhi. Mulailah dari satu kebiasaan kecil, lalu tambahkan dengan bertahap hingga menjadi kebiasaan.

Berikut beberapa cara yang dapat anda terapkan sebagai pegawai kantoran:

1. Tentukan prioritas
Tulis tiga tugas terpenting di pagi hari dan kerjakan lebih dulu. Dengan begitu, pekerjaan inti selesai tepat waktu dan lembur dapat dikurangi.

2. Tetapkan batasan
Usahakan tidak membuka surel atau grup kerja di luar jam kerja, kecuali urusan mendesak. Komunikasikan batas ini dengan sopan kepada atasan dan rekan.

3. Manfaatkan waktu
Gunakan waktu di perjalanan untuk mendengarkan podcast atau musik, dan ambil jeda singkat di antara pekerjaan untuk berjalan atau meregangkan badan. Makan siang jauh dari meja kerja juga membantu pikiran segar.

4. Jadwalkan waktu pribadi seperti jadwal rapat
Olahraga, hobi, dan bertemu keluarga atau teman perlu dimasukkan ke kalender agar tidak tergeser pekerjaan.

Perusahaan juga memiliki peran. Kebijakan jam kerja fleksibel, cuti yang dapat diambil tanpa rasa sungkan, serta budaya yang tidak menuntut respons di luar jam kerja dapat meningkatkan kepuasan dan mengurangi pergantian karyawan.

 

Artikel Terkait