Kartini Media
Ilustrasi penggunaan aplikasi untuk pembelajaran mandiri. Foto: Freepik

8 Fitur Canggih Aplikasi Pintar ‘Rumah Pendidikan’, Ada Akses Belajar Mandiri

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meluncurkan aplikasi baru Rumah Pendidikan pada 21 Januari 2025 lalu di Gedung Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikdasmen, Ciputat, Tangerang Selatan. 

Aplikasi ini dikembangkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikti Ristek) sebagai pengganti platform Merdeka Mengajar yang sebelumnya banyak dikeluhkan oleh para pendidik.

Kepala Pusat Data dan Informasi Yudhistira Nugraha menjelaskan, Rumah Pendidikan bagian dari program Quick Win yang menjadi prioritas utama Presiden Prabowo.

"Rumah Pendidikan mendukung program Quick Win prioritas presiden," tutur Yudhstira dalam kanal Youtube Rumah Belajar Kemdikbud.

Platform Rumah Pendidikan dikembangkan dengan berbagai peningkatan fitur dan pengalaman pengguna untuk lebih memenuhi kebutuhan tenaga pendidik dan siswa.

Secara umum, aplikasi ini dirancang sedemikian rupa agar semua benefit yang diberikan untuk pelajar Indonesia dapat dinikmati dan dieksekusi lebih efisien, transparan, dan inklusif untuk pihak terkait.

Aplikasi Rumah Pendidikan memiliki delapan fitur utama yang dapat diakses oleh siswa, guru, orangtua, sekolah, dan pemerintah.

Keberadaan sistem yang lebih terintegrasi membuat pengguna tidak perlu lagi bergantung pada berbagai platform terpisah. Berikut fitur-fitur yang tersedia dalam aplikasi ini: 

1. Ruang GTK: Menyediakan materi pembelajaran, pelatihan, dan forum diskusi bagi guru.

2. Ruang Sekolah: Memfasilitasi data dan informasi administrasi sekolah serta pengelolaannya.

3. Ruang Bahasa: Menawarkan berbagai materi dan latihan bahasa asing.

4. Ruang Murid: Memberikan akses materi belajar dan tugas untuk mendukung pembelajaran mandiri.

5. Ruang Pemerintah: Menyediakan informasi kebijakan dan pemantauan pendidikan guna mendukung evaluasi.

6. Ruang Mitra: Mewadahi kolaborasi antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan organisasi non-pemerintah.

7. Ruang Publik: Menyediakan informasi dan berita terkini terkait dunia pendidikan.

8. Ruang Orang Tua: Memungkinkan orangtua untuk memantau perkembangan belajar anak mereka serta berpartisipasi dalam proses pendidikan.(*)

Artikel Terkait