Lolos UTBK! 3.196 Calon Mahasiswa Baru Diterima UNPAD dari Total 80.541 Peserta
UNPAD mencatat ada sebanyak 80.541 peserta yang mendaftar di SNBT 2026 dan masuk urutan ke-6 sebagai
Heboh, ada penjualan paket wisata berbayar ke Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di IKN, Kalimantan Timur. Lantas, apa kata Otorita Ibu Kota Negara (OIKN)?
Staf Khusus Kepala OIKN Bidang Komunikasi Publik, Troy Pantouw mengatakan, kunjungan ke KIPP di IKN gratis. Ia memastikan paket wisata tersebut ilegal.
Menurutnya, OIKN tidak mengadakan kerja sama dengan pihak dalam hal paket kunjungan berbayar ke IKN.
"Kunjungan ke KIPP di IKN tidak dipungut biaya. Masyarakat dapat berkunjung secara gratis ke IKN tanpa melalui pihak manapun," kata Troy dalam keterangan tertulis (27/10/2024).
Troy meminta pihak mengomersialkan kunjungan ke KIPP di IKN agar menghentikan kegiatan tersebut. Ia menegaskan IKN adalah milik semua warga.
"Ibu Kota Nusantara adalah milik semua warga, milik bangsa Indonesia, bahkan akan menjadi kota dunia untuk semua. Mohon tidak mengambil keuntungan untuk hal-hal seperti ini," tegas Troy.
Jelas Troy, saat ini masih banyak pembangunan fisik dengan alat-alat berat, pekerja konstruksi bekerja di banyak lokasi, dan penyesuaian arah jalan yang dilakukan.
Oleh karena itu, diperlukan tata tertib pengaturan kunjungan terutama di wilayah KIPP yang wajib diikuti untuk menjaga kenyamanan, keamanan dan ketertiban semua pihak.
Masyarakat mau berkunjung ke IKN diimbau mendaftarkan diri melalui aplikasi IKNOW. Hal ini bertujuan agar semua orang merasa nyaman, aman dan menikmati setiap kali hadir ke IKN.
Masyarakat bisa berkunjung setiap hari pada pukul 09:00-17:00 WITA. Selama kunjungan, pengunjung bisa memasuki area Plaza Seremoni Sumbu Kebangsaan Barat dan Taman Kusuma Bangsa Nusantara menggunakan Electric Vehicle (EV) Bus yang sudah disediakan di Rest Area IKN dengan didampingi Liason Officers (LO).
Mengenai kendaraan, masyarakat diminta tidak memasuki area KIPP menggunakan kendaraan pribadi dan kendaraan umum tanpa ijin tertulis maupun ijin khusus dari pihak OIKN maupun Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN dari Kementrian PUPR.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai panduan kunjungan, masyarakat dapat mengunduh aplikasi IKNOW melalui Appstore (IOS) https://ikn.go.id/IKNOW-IOS atau Playstore (Android) https://ikn.go.id/IKNOW-ANDROID.
Apabila terdapat kendala dalam aplikasi maupun pengaduan masyarakat bisa mengubungi kontak IKNOW (0821-4437-6300).
Pengunjung juga bisa mengakses panduan kunjungan pada tautan berikut: https://ikn.go.id/PedomanKunjunganNusantara.(*)