Polri: Perpanjang STNK Tanpa Data KTP Sebelumnya Bisa Dilakukan, Ini Syaratnya!
Kebijakan baru ini hadir sebagai respons atas polemik kewajiban melampirkan KTP pemilik sebelumnya y
Badan Kepegawaian Negara (BKN) klaim pelaksanaan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) berjalan efektif. Kebijakan baru ini memberikan banyak dampak positif dan dinilai layak untuk terus dilanjutkan demi efisiensi.
Dikutip dari liputan6.com Kepala BKN, Zudan Arif Fakhrullah, mengatakan pelaksanaannya sejauh ini berjalan sesuai rencana, termasuk pengawasan melalui pengisian kinerja harian.
“Bagian-bagian sudah ada, mengisi kinerja harian. Menurut saya ini bisa dilanjut lah, positif menurut saya," kata Zudan Arif.
Kebijakan WFH ASN satu hari dalam sepekan mulai diterapkan pada Jumat, 10 April 2026. Aturan tersebut membuat sejumlah pegawai pemerintah pusat dan daerah mulai menjalankan tugasnya dari rumah.
Zudan menilai pelaksanaan perdana tersebut cukup efektif. Berdasarkan evaluasi sementara, kinerja ASN tetap berjalan optimal meski sebagian pekerjaan dilakukan dari luar kantor.
"Efektif. Ya tentu harus cek semua, tapi kalau secara sampling efektif," tegas Zudan.
Pemerintah menegaskan bahwa penerapan skema kerja WFH tidak mengurangi tingkat pengawasan. Justru, sistem ini memperkuat kontrol berbasis kinerja yang lebih terukur, transparan, dan terdokumentasi secara digital. Kebijakan ini menjadi bagian dari transformasi manajemen ASN yang menekankan capaian kinerja dibandingkan kehadiran fisik.