Kartini Media
Ilustrasi kartu e-Toll. Foto: Istimewa

Cara Cairkan Saldo e-Toll Sisa Usai Mudik, Cek di Sini!

Para pemudik harus mengisi kartu uang elektronik atau e-Toll untuk pembayaran non tunai di gerbang tol.

Lalu, bagaimana cara mencairkan sisa saldo e-Toll tersisa banyak usai mudik?

Seperti diketahui, banyak perbankan di Indonesia menerbitkan kartu elektronik berfungsi sebagai alat pembayaran non tunai seperti BCA Flazz, Mandiri e-Money, BNI TapCash, BRI Brizzi.

Kartu uang elektronik bisa dipakai untuk pembayaran tol di gerbang tol di seluruh Indonesia sehingga pengendara wajib memiliki kartu uang elektronik atau e-Toll berisi saldo.

Menurut laman bpjt.pu.go.id/, e-Toll merupakan kartu elektronik digunakan untuk transaksi sistem pembayaran non-tunai atau cashless saat memasuki jalan tol di seluruh wilayah Indonesia. E-Toll berisikan saldo uang elektronik bisa diisi ulang dengan mudah.

Mencairkan saldo e-Toll atau kartu uang elektronik bisa dilakukan, namun pencairan tidak dalam bentuk uang tunai melainkan sisa saldo kartu elektronik akan ditransfer ke rekening pribadi.

Dirangkum dari berbagai sumber, berikut cara cairkan saldo e-Toll bagi pengguna Mandiri e-money:

  1. Pemegang kartu datang ke kantor cabang Bank Mandiri
  2. Lapor ke customer service
  3. Kemudian mengisi dan melampirkan formulir permintaan dan keluhan serta menyerahkan fisik Mandiri e-money.
  4. Saldo dalam Mandiri e-money akan dikembalikan Bank Mandiri dengan cara transfer ke rekening ditunjuk pemegang kartu atau dibayar tunai selambat-lambatnya 14 hari kerja sejak tanggal pengajuan pengembalian saldo.

Sebagai informasi, proses pengembalian saldo e-Toll tidak dikenakan biaya administrasi. Namun, pencairan saldo e-money bagi pengguna e-money ingin menutup e-money. Kartu uang elektronik tersebut tidak akan bisa dipakai lagi.

Namun, jika tidak ingin mengakhiri penggunaan kartu e-money, tidak bisa menarik saldo yang ada di kartu ke dalam rekening maupun dengan uang tunai.

Karenanya, pastikan apakah masih membutuhkan kartu e-Toll tersebut atau tidak.(*)

Artikel Terkait