Program MBG di Kabupaten Langkat, DPR RI Tekankan Pentingnya Gizi untuk Generasi Masa Depan
Peningkatan kualitas sumber daya manusia harus dimulai dari aspek fundamental, yakni dengan melakuka
Viral di media sosial khususnya TikTok soal cerita mistis kursi 13 D Kereta Api (KA) Harina sepanjang hari Senin (13/11/2023). Dalam cerita beredar, disebutkan bahwa kursi 13 D di KA Harina akan selalu diisi oleh penumpang tambahan misterius.
Disebut-sebut berawal dari kejadian misterius menimpa seorang pramugari kereta pada 2013.
"Pernah dengar? Kisah pramugari menemukan kejadian horor ketika dinas di KA Harina saat tiba di Stasiun Tegal dan kursi 13 D dalam keadaan kosong?
Tahukah Anda bahwa cerita horror itu menjadi "urban legend" tersendiri di kalangan Prama/i KA Harina, walaupun saat ini cerita ini banyak yang tidak tahu," tulis pengunggah akun TikTok @andhikapradipta_51.
Konon, penumpang mengantongi tiket kursi 13 D KA Harina jurusan Stasiun Tegal akan diberikan penawaran oleh petugas kereta berupa pindah kursi di tempat lain yang dikehendaki.
Postingan ramai komentar warganet. Hingga Kamis (16/11/2023), video singkat ini disaksikan 1,6 juta pasang mata dengan 914 komentar.
Penjelasan PT KAI
Lantas, apakah benar soal cerita mistis tersebut?
Vice President Public Relations KAI Joni Martinus membantah PT KAI menawarkan penumpang untuk pindah tempat duduk dari nomor 13 D di Stasiun Tegal karena alasan mistis.
"Hal tersebut tidak benar," kata Joni, seperti dikutip dari Kompas.com.
Joni menegaskan bahwa cerita mistis KA Harina khususnya pada kursi 13 D viral di media sosial tidak benar.
"Cerita mistis tentang KA Harina yang dialami pramugari kereta api tersebut merupakan sesuatu yang tidak benar," lanjutnya.
Sebagai informasi, layanan KA Harina relasi Bandung–Cikampek–Cirebon–Semarang–Surabaya Pasar Turi (PP) merupakan salah satu layanan KA dengan animo penumpang cukup tinggi.
KA Harina (KA 126) relasi Bandung–Pasar Turi dijadwalkan berangkat dari Stasiun Bandung pukul 20.25 WIB dan tiba di Stasiun Surabaya Pasar Turi pukul 07.38 WIB.
Sementara KA Harina (KA 125) relasi Surabaya Pasar Turi–Bandung, berangkat dari Stasiun Pasar Turi pukul 18.10 WIB dan tiba di Stasiun Bandung pukul 05.30 WIB.
Soal aturan pindah kursi KA Joni menyampaikan, pihak KAI tidak melarang penumpang KA pindah kursi apabila ada penumpang ingin pindah tempat duduk.
Syaratnya, penumpang bisa menghubungi petugas kondektur yang berada di dalam gerbong kereta. Perpindahan tempat duduk bisa dilakukan dengan catatan, masih ada tempat duduk yang kosong dan kondisinya memungkinkan sehingga permohonan tersebut bisa diakomodir.
Kendati demikian, KAI mengimbau agar penumpang KA duduk sesuai dengan nomor tempat duduk yang tertera di tiketnya.(*)