Kartini Media
Ilustrasi. Foto: Pinterest

Komdigi Klaim Blokir 3.000 Nomor Scam yang Mengatasnamakan Pejabat Publik

 

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengklaim pihaknya telah berhasil memblokir total 3.000 nomor telepon scam yang disalahgunakan untuk melakukan penipuan yang mengatasnamakan pejabat publik. Ribuan nomor telepon lainnya bahkan juga telah dilaporlan dengan modul penipuan digital.

Pernyataan itu disampaikan Meutya Hafid dalam rapat kerja Komisi I DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (18/5). Dalam kesempatannya, pihaknya bersama operator seluler telah memblokir lebih dari 13 ribu nomor telepon terkait penipuan digital.

"Jadi berpura-pura menjadi anggota DPR atau pejabat publik kemudian minta sumbangan. Itu impersonation ada 3.000 nomor telepon yang sudah kita blok," tutur Meutya Hafid.

Tak sampai disitu, ada sekitar 2.500 nomor telepon lainnya yang dilaporkan terkait berbagai modus penipuan digital. Modusnya mulai dari investasi online fiktif, judi online, penipuan jual-beli online, hingga bentuk kejahatan digital lainnya.

Meutya mengatakan jumlah nomor yang diblokir bisa lebih banyak jika masyarakat aktif melaporkan nomor yang dicurigai digunakan untuk penipuan.

"Kalau memang masyarakat sudah terbiasa melapor ketika ada nomor-nomor telepon yang diduga akan menipu itu silakan langsung dilaporkan supaya bisa kita lakukan pemblokiran atau pemutusan akses dari nomor tersebut bekerja sama dengan para operator seluler," jelasnya.

 

Dalam kesempatannya, Meutya juga mengatakan pihaknya telah berhasil memblokir total 3,4 juta situs judi online. Langkah ini adalah sebagai bentuk komitmen pemerintah terhadap upaya pemberantasan kejahatan digital dan penguatan ketahanan nasional.

"Dalam kerangka judi online, dari 20 Oktober 2024 sampai 16 Mei telah dilakukan pemutusan akses terhadap 3.452.000 situs perjudian," kata Meutya.

Menurutnya saat ini terdapat penurunan pertukaran dana judi online. "Kalau kita lihat data PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) untuk 2025 perputaran dana judi online adalah Rp 286 triliun, menurun sekitar 30% dari tahun sebelumnya yang menyentuh Rp 400 triliun," ujarnya.

Ditahun lalu sepanjang 2025, pihaknya telah mengajukan pemblokiran rekening bank sebanyak 25 ribu permohonan. Pemblokiran itu diajukan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).


Artikel Terkait