Kartini Media
Ilustrasi. Foto: Pinterest

Kualitas Udara Jakarta Masuk Kategori Tak Sehat, Masyarakat Diimbau untuk Kurangi Berpergian

 

 

Kualitas udara di Jakarta pada hari ini Rabu, (24/6) masuk dalam kategori tak sehat bahkan berbahaya bagi kelompok sensitif. Tingginya polusi udara yang terjadi di kota Jakarta pada pagi hari membuat kualitas udara terus menurun yang disebabkan oleh faktor emisi kendaraan, aktivitas industri, serta cauca yang tak menentu.

Berdasarkan laporan yang dirilis dari Indeks kualitas udara atau Air Quality Index (AQI), kualitas udara Jakarta berada di angka 183. Sementara konsentrasi partikel halus PM2.5 tercatat sekitar 100 mikrogram per meter kubik.

Angka tersebut menempatkan kualitas udara Jakarta dalam kategori tidak sehat dan berpotensi menimbulkan risiko kesehatan, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, serta masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan.

Masyarakat pun dianjurkan untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan. Jika harus beraktivitas di luar rumah, penggunaan masker disarankan guna mengurangi paparan polusi udara.

Sementara itu, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat, khususnya kelompok sensitif, untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan selama kualitas udara berada pada level tidak sehat.

BMKG juga memprediksikan cuaca yang akan terjadi dari mulai menjelang sore, hujan ringan berpotensi turun di sebagian besar wilayah Jakarta, meliputi Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur. Adapun suhu udara diprakirakan berkisar antara 24 hingga 30 derajat Celsius dengan tingkat kelembapan 64 hingga 95 persen.

Sebagai informasi, mengacu pada Permen LHK No. 14 Tahun 2020 tentang Indeks Standar Pencemar Udara, ISPU pada rentang 0-50 memiliki kualitas udara baik, rentang 51-100 berarti kualitas udara sedang, dan rentang 101-200 kualitas udara tidak sehat yang bersifat merugikan manusia, hewan, dan tumbuhan.

Di bawah DKI Jakarta, ada Bali yang menempati posisi kedua terburuk di Indonesia dengan indeks kualitas udara 47. Kemudian, di posisi ketiga ada Kalimantan Timur dengan indeks kualitas udara 43.

 

 

Artikel Terkait