Kartini Media
Ilustrasi. Foto: Pinterest

Langgar Aturan, BPOM Rilis Daftar 10 Makanan Ilegal yang Dijual Online!

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan adanya pelanggaran penjualan makanan yang tidak layak dijual secara online. Makanan ini tidak boleh dikonsumsi karena memiliki efek samping yang berbahaya bagi tubuh.

Dilansir Kompas.com sebagai tindak lanjut, BPOM telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital serta Indonesia E-Commerce Association (idEA) untuk melakukan takedown/penurunan tautan penjualan dari akun-akun tersebut. \

Jumlah keseluruhan produk ini mencapai 34,8 juta, baik produk dalam negeri maupun yang berasal dari berbagai negara lain seperti China, Korea Selatan, Amerika Serikat, Jepang, Australia, Thailand, dan Malaysia.

Dari hasil patroli siber, terdapat beberapa merek suplemen kesehatan dan pangan olahan ilegal terkonfirmasi mengandung bahan kimia obat (BKO). Produk pangan olahan seperti Soloco Candy dan Akiyo Candy mengandung tadalafil serta Super Tonik Madu Kuat Alami Tahan Lama mengandung sildenafil.

"Produk yang dipastikan dicampur BKO ini dapat menyebabkan tekanan darah tidak stabil, kerusakan hati, dan ginjal, memicu serangan jantung, bahkan menyebabkan kematian," tulis BPOM.

Berikut daftar 10 produk makanan atau pangan olahan ilegal dengan penjualan terbanyak di onlineshop:

1.Soloco Candy

Asal produk: Australia, Wilayah penjualan terbanyak: Jakarta Pusat, Pelanggaran: Mengandung BKO (tadalafil)

2. Khophi 21 Days Female

Asal produk: Indonesia, Wilayah penjualan terbanyak: Jakarta Timur, Pelanggaran: Tanpa izin edar (TIE)

3. CED Himalayan Pink Rock Salt

Asal produk: Malaysia, Wilayah penjualan terbanyak: Medan, Pelanggaran: Tanpa izin edar (TIE)

4. Super Tonik Madu Kuat Alami Tahan Lama

Asal produk: Indonesia, Wilayah penjualan terbanyak: Bekasi, Pelanggaran: Mengandung BKO (sildenafil)

5. Akiyo Candy

Asal produk: Thailand, Wilayah penjualan terbanyak: Jakarta Selatan, Pelanggaran: Mengandung BKO (tadalafil)

6. Milo Malaysia

Asal produk: Malaysia, Wilayah penjualan terbanyak: Medan, Pelanggaran: Tanpa izin edar (TIE)

7. Susu Walet

Asal produk: Indonesia, Wilayah penjualan terbanyak: Samarinda, Pelanggaran: Tanpa izin edar (TIE)

8. 82 Serbuk Teh A1

Asal produk: Malaysia, Wilayah penjualan terbanyak: Tanjung Pinang, Pelanggaran: Tanpa izin edar (TIE)

9. Kopi Hitam L-Karnitin

Asal produk: China Wilayah, penjualan terbanyak: Bogor, Pelanggaran: Tanpa izin edar (TIE)

10. Kerry Cheese Powder

Asal produk: Malaysia Wilayah, penjualan terbanyak: Jakarta Timur, Pelanggaran: Tanpa izin edar (TIE).

Artikel Terkait