Sosialisasi MBG di Sidoarjo, DPR RI Tekankan Pentingnya Kolaborasi untuk Percepatan Manfaat ke Masyarakat
MBG tidak hanya berfokus pada aspek kesehatan, tetapi juga memiliki dampak signifikan terhadap pengu
Pemerintah akan membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai 17 September 2023. Bagi berminat mengikuti seleksi CPNS bisa mengecek formasi CPNS 2023 sebelum melakukan pendaftaran.
Ada cukup banyak formasi yang disediakan oleh pemerintah dalam penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) 2023.
Dalam Surat Edaran 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023 disebutkan formasi CASN mencapai 572.474.
Pemerintah Pusat akan membuka 78.862 formasi. Terdiri dari 28.903 lowongan untuk CPNS dan 49.959 untuk PPPK.
Sedangkan untuk Pemerintah Daerah formasi yang tersedia sebanyak 493.634. Terdiri dari 296.084 PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 PPPK Teknis.
Penting mengetahui syarat hingga jadwal CPNS 2023. Selain itu, perlu mengecek formasi dibutuhkan instansi untuk mengisi lowongan CPNS 2023.
Cara melihat formasi CPNS 2023 dapat dilakukan dengan dengan mengunjungi laman instansi di pusat atau daerah yang membuka penerimaan CASN 2023. Formasi CPNS juga bisa dilihat di laman https://sscasn.bkn.go.id maupun laman instansi masing-masing.
Link SSCASN BKN untuk Cek Formasi CPNS 2023
Anda bisa mengecek formasi CPNS 2023 melalui laman resmi SSCASN BKN. Pada laman ini bisa melihat formasi CPNS dari semua instansi yang membuka lowongan.
Berikut cara mengecek formasi CPNS dan PPPK 2023.
· Buka laman https://sscasn.bkn.go.id
· Klik 'Info Lowongan'
· Buka 'Simulasi Pemilihan' dan isi kolom sesuai kebutuhan
· Jenis Pengadaan: (CPNS)
· Instansi: (Disesuaikan dengan pilihan pendaftar)
· Tingkat Pendidikan: (Lulusan Terakhir)
· Pendidikan: (Jurusan)
· Setelah itu, klik tombol 'Cari'
· Laman akan mengarahkan Anda ke formasi yang dibuka sesuai jurusan masing-masing.
Link Instansi untuk Cek Formasi CPNS 2023
Selain melalui link SSCASN BKN, Anda bisa mengecek formasi CPNS melalui situs masing-masing instansi.
Berikut sembilan link untuk mengecek formasi CPNS dan PPPK 2023.
· Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham): https://cpns.kemenkumham.go.id/
· Kementerian Agama (Kemenag): https://casn.kemenag.go.id/
· Kementerian Pertanian (Kementan): https://casn.pertanian.go.id/
· Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): https://rekrutmen.kpk.go.id/cpns
· Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN): https://casn.brin.go.id/
· Kementerian Perhubungan (Kemenhub): https://cpns.dephub.go.id/
· Kejaksaan Agung (Kejagung): https://biropeg.kejaksaan.go.id/pengumuman/cpns
· Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud): https://cpns.kemdikbud.go.id/
· Mahkamah Agung (MA): https://rekrutmen.mahkamahagung.go.id/#alur-daftar
Syarat Administrasi CPNS 2023
Calon peserta harus menyiapkan syarat administrasi sebelum mendaftar CPNS 17 September 2023.
Berikut syarat administrasi CPNS 2023.
· Fotokopi ijazah dan transkrip nilai terakhir
· Fotokopi KTP
· Fotokopi akta kelahiran
· Pas foto terbaru dengan latar belakang merah
· Surat pernyataan mau ditempatkan di mana pun
· Surat lamaran dan curriculum vitae (CV)
Syarat Umum Pendaftaran CPNS 2023
Selain syarat administrasi, perlu diketahui syarat umum pendaftaran CPNS 2023. Daftarnya sebagai berikut.
· Warga Negara Indonesia (WNI)
· Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
· Tidak pernah melakukan tindak pidana hingga dipenjara
· Tidak diberhentikan dengan tidak hormat dari PNS, TNI, dan Kepolisian
· Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, Polri, dan sejenisnya
· Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka, pendidikan yang dibuka dari jenjang SMA/sederajat hingga sarjana (S1)
· Sehat jasmani dan rohani
· Bukan anggota atau pengurus partai politik
· Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi
Jadwal Seleksi CPNS 2023
Sudah mengetahui semua syarat-syarat pendaftaran CPNS 2023? Jadwal seleksi CPNS 2023 tak kalah penting.
Simak jadwal selengkapnya di bawah ini.
· Pengumuman: 16-30 September 2023
· Pendaftaran: 17 September-3 Oktober 2023
· Seleksi administrasi: 17 September-5 Oktober 2023
· Pengumuman seleksi administrasi: 6-9 Oktober 2023
· Masa sanggah: 10-12 Oktober 2023
· Jawab sanggah: 10-14 Oktober 2023
· Pengumuman pasca sanggah: 13-19 Oktober 2023
· Penarikan data final: 20-22 Oktober 2023
· Penjadwalan SKD CPNS: 23-26 Oktober 2023
· Pengumuman daftar peserta, waktu, tempat SKD CPNS: 27-30 Oktober 2023
· Pelaksanaan SKD CPNS: 31 Oktober-9 November 2023
· Pengolahan nilai SKD CPNS: 7-11 November 2023
· Pengumuman hasil SKD CPNS: 12-14 November 2023
· Masa sanggah: 15-17 November 2023
· Jawab sanggah: 15-19 November 2023
· Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 18-22 November 2023
· Pengumuman pasca sanggah: 18-24 November 2023
· Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT: 25-27 November 2023
· Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 28-30 November 2023
· Penarikan data final: 1-2 Desember 2023
· Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 3-4 Desember 2023
· Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 5-7 Desember 2023
· Pelaksanaan SKB CPNS: 8-14 Desember 2023
· Integrasi nilai SKD dan SKB: 15-27 Desember 2023
· Pengumuman kelulusan: 28 Desember 2023-4 Januari 2024
· Masa sanggah: 5-7 Januari 2024
· Jawab sanggah: 5-11 Januari 2024
· Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 7-12 Januari 2024
· Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 8-14 Januari 2023
· Pengisian DRH NIP CPNS: 15 Januari-13 Februari 2024
· Usul penetapan NIP CPNS: 14 Februari-14 Maret 2023