Kartini Media
Ilustrasi pendaftaran kartu prakerja. Foto: Istimewa

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 62 Sudah Dibuka, Ini Caranya

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 62 resmi dibuka pada Rabu (11/10/2023). Hal itu diungkapkan melalui unggahan di akun Instagram resmi, @prakerja.go.id pada Rabu.

Biasanya, pembukaan gelombang Kartu Prakerja dilakukan setiap Jumat. Namun, kali ini dibuka pada Rabu.

“Kamu yang masih mau iku gelombang Prakerja tahun ini? Ini dia yang kamu mau sob! Tanpa menunggu hari Jumat, Gelombang 62 sudah dibuka hari ini,” tulis keterangan dalam unggahan.

Disebutkan, Kartu Prakerja Gelombang 62 merupakan terakhir dibuka pada tahun ini.

Head of Communication Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Lydia Maria Kusnadi membenarkan perihal pembukaan Kartu Prakerja gelombang 62 itu.

“Sesuai dengan di publikasi kami,” kata Lydia kepada Kompas.com, Kamis (12/10/2023).

Menurut laman resminya, program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Manfaat bisa diperoleh mengikuti Kartu Prakerja antara lain adalah peningkatan produktivitas dan daya saing kerja, pengembangan kompetensi angkatan kerja, dan pengembangan kewirausahaan.

Besaran insentif dan saldo pelatihan Kartu Prakerja Peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif sebesar Rp600.000 biaya mencari kerja diberikan sekali.

Jika mengisi dua survei, peserta Kartu Prakerja juga akan menerima insentif sebesar Rp50.000 per satu survei.

Selain itu, peserta juga akan diberikan saldo pelatihan sebesar Rp3.500.000.

Cara Daftar Kartu Prakerja

Berikut merupakan cara dan tahapan daftar Kartu Prakerja:

  • Kunjungi website https://www.prakerja.go.id/, dan klik "Daftar Sekarang"
  • Buat akun dengan memasukkan alamat email dan password
  • Verifikasi KTP dan KK dengan memasukkan 16 digit NIK, 16 digit KK dan tanggal lahir
  • Isi data diri dengan lengkap dan tepat
  • Unggah foto e-KTP
  • Scan wajah dengan cara mengedipkan mata
  • Jawab pertanyaan tentang alasan mengikuti Kartu Prakerja
  • Isi pertanyaan mengenai pelatihan yang diminati dan keterampilan
  • Verifikasi nomor ponsel yang masih aktif
  • Isi pernyataan pendaftar sesuai kondisi Anda

Ikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD)

  • Untuk masuk ke akun, pendaftar bisa ikuti langkah di bawah ini:
  • Buka situs www.prakerja.go.id/masuk
  • Masukkan alamat email dan password akun yang sudah terdaftar
  • Verifikasi dengan memasukkan kode OTP yang dikirimkan ke email
  • Masukkan 6 digit kode OTP
  • Pendaftar sudah bisa masuk ke akun Prakerja miliknya

Syarat Daftar Kartu Prakerja

  • Berikut syarat pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 62:
  • WNI berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.(*)

Artikel Terkait