Kartini Media
Ilustrasi. Foto: Pinterest

WHO Umumkan Wabah Ebola, Kemenkes Klaim Indonesia Masih Aman Terkendali

 

Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO menetapkan wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo (RD Kongo) sebagai Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) atau darurat kesehatan global pada Minggu, (17/5). Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) mengklaim bahwa hingga sampai saat ini belum ditemukan kasus Ebola di Tanah Air.

WHO menetapkan status PHEIC karena wabah Ebola di Afrika Tengah dinilai memiliki risiko tinggi. Selain adanya penyebaran lintas wilayah, angka kematian akibat virus ini juga cukup tinggi dan cakupan penyebarannya masih belum dapat dipastikan sepenuhnya. Berdasarkan data terbaru, wabah yang terjadi di Provinsi Ituri, RD Kongo, disebabkan oleh virus Ebola.

Dikutip dari Sindonews.com Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, mengatakan penetapan status darurat tersebut menunjukkan bahwa dunia perlu meningkatkan kewaspadaan, meski penyebaran Ebola belum dikategorikan sebagai pandemi.

Tercatat, hingga 16 Mei 2026 terdapat sebanyak 246 kasus suspek dengan 80 diantaranya berakhir dengan kematian. Selain di RD Kongo, kasus terkait perjalanan juga dilaporkan muncul di Kampala, Uganda, dan Kinshasa.

Aji menegaskan, Kementerian Kesehatan terus memantau perkembangan situasi global dan memperkuat pengawasan lintas sektor.

“Kementerian Kesehatan terus memantau situasi global dan melakukan penguatan kewaspadaan lintas sektor. Kami memastikan seluruh pintu masuk negara, baik pelabuhan maupun bandara, meningkatkan pengawasan terhadap pelaku perjalanan, terutama yang berasal dari negara terdampak,” ujar Aji Muhawarman.

Sebagai langkah antisipasi, Kemenkes telah menyiagakan petugas kesehatan di lapangan serta memperkuat proses skrining terhadap pelaku perjalanan internasional. Pemerintah juga menyiapkan prosedur rujukan ke rumah sakit berstandar internasional apabila ditemukan penumpang dengan gejala yang mengarah pada Ebola.

Seluruh laporan dari pintu masuk negara akan dipantau selama 24 jam melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) serta Public Health Emergency Operation Center (PHEOC). Selain itu, kapasitas laboratorium nasional juga disiagakan penuh untuk mendukung deteksi cepat dan respons dini terhadap potensi kasus.

Gejala Ebola umumnya muncul secara mendadak dengan masa inkubasi antara 2 hingga 21 hari. Gejalanya meliputi demam, tubuh lemas, nyeri otot, sakit kepala, yang kemudian dapat berkembang menjadi muntah, diare, hingga pendarahan.

Untuk melindungi diri, masyarakat diminta menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), seperti rutin mencuci tangan menggunakan sabun, memakai masker saat merasa kurang sehat, serta menerapkan etika batuk dan bersin yang benar.


Artikel Terkait