Cara Mengolah Daging Sapi dari Lemari Pendingin agar Tetap Empuk dan Tidak Bau
Teknik ini terbukti membuat daging lebih empuk tanpa perlu menggunakan bahan kimia tambahan.
Budaya minum kopi dan tingginya minuman tinggi gula yang dikonsumsi generasi muda membuat pemerintah harus mengambil tindakan tegas untuk menekan obesitas. Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menerapkan aturan baru dengan pelabelan Nutri-Grade di kedai-kedai kopi.
Dikutip dari Kumparan.com Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengatakan sejumlah usaha minuman jaringan kedai kopi di Indonesia siap untuk menerapkan pelabelan Nutri-Grade pada produk minuman mereka sebagai implementasi kebijakan Nutri Level.
“Ada beberapa jaringan kedai kopi sudah mau, di seluruh kedai kopinya nanti mereka akan pasang labelnya. Misalnya Kopi Matcha tingkatan D, Americano tingkatan A. Jadi kita bisa lihat,” tutur Budi Gunaidi saat menghadiri acara peringatan Hari Obesitas Sedunia (World Obesity Day) 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan bersama Novo Nordisk Indonesia, Kamis, (7/5).
Lebih lanjut, Budi juga menegaskan bahwa kebijakan Nutri-Grade merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengedukasi masyarakat terkait pola konsumsi, khususnya minuman tinggi gula yang berkontribusi terhadap obesitas.
“Apa peran pemerintah? Itulah kenapa edukasi menjadi sangat penting. Itu sebabnya kenapa kita meluncurkan yang namanya tingkatan nutrisi (Nutri-grade). Karena itu adalah salah satu penyebab obesitas. Obesitas bisa diobati, saya tahu itu juga. Tapi lebih baik adalah kita mengubah gaya hidup kita. Salah satunya adalah cara makan,” ujar Budi.
Ia menjelaskan bahwa edukasi gizi perlu dibuat sederhana agar mudah dipahami masyarakat, sehingga tidak membingungkan dalam pengambilan keputusan sehari-hari.
“Dan kita harus mengedukasi gimana caranya makan yang baik. Coba kalau kita mengedukasi dengan gaya yang terlalu ilmiah: ‘Oh ini kalorinya sekian, gizi seimbangnya mesti begini’. Pusing juga. Yang paling gampang ya lihat saja pakai warna merah, kuning, hijau. Itu paling gampang. Tingkatan A, B, C, D. Kalau beli, yang A saja, jangan yang D,” jelasnya.
Budi juga mengatakan, tak ada salahnya meniru sistem yang sudah terbukti berhasil dan berdampak positif di negara lain agar implementasi kebijakan lebih cepat dan efektif. Ia menambahkan, kebijakan ini masih berada pada tahap awal dan belum disertai sanksi karena fokus utama pemerintah adalah edukasi pasar.
Dengan bersedianya kedai-kedai ini untuk menerapkan aturan tersebut Budi berharap penerapan label ini dapat segera meluas, termasuk di pusat perbelanjaan dan jaringan usaha besar, sehingga masyarakat bisa langsung melihat informasi nilai gizi saat memilih produk.