Rutin Olahraga Bantu Tingkatkan Produktivitas Seseorang
Fenomena ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin memahami hubungan antara kesehatan fisik dan menta
Bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa resmi atau official language Konferensi Umum (General Conference) UNESCO.
Keputusan tersebut ditandai dengan diadopsinya Resolusi 42 C/28 secara konsensus dalam sesi Pleno Konferensi Umum ke-42 Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau UNESCO pada Senin (20/11/2023) di Markas Besar UNESCO di Paris, Prancis.
Bahasa Indonesia menjadi bahasa ke-10 diakui sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO, bersama sembilan bahasa resmi PBB yaitu bahasa Inggris, Arab, Mandarin, Prancis, Spanyol, Rusia, Hindi, Italia, dan Portugis.
Dengan begitu, Bahasa Indonesia bisa dipakai sebagai bahasa sidang UNESCO. Kemudian dokumen-dokumen Sidang Umum UNESCO bisa diterjemahkan ke Bahasa Indonesia.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut hal ini sebagai kebanggaan bagi Indonesia.
"Sidang Umum ke-42 UNESCO di Paris yang berlangsung Senin 20 November pagi, telah menetapkan secara aklamasi pengakuan atas Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi yang dapat digunakan dalam Sidang Umum lembaga tersebut," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan diunggah di akun X (dulu Twitter).
"Badan khusus PBB yang membidangi pendidikan, keilmuan, dan kebudayaan ini menetapkan Bahasa Indonesia melalui resolusi berjudul 'Recognition of Bahasa Indonesia as an Official Language of The General Conference of UNESCO'," tutur Jokowi.
Duta Besar Republik Indonesia untuk Prancis-Andorra-Monako, Mohamad Oemar, menyebut Bahasa Indonesia menjadi kekuatan pemersatu sejak masa pra-kemerdekaan Indonesia. Bahasa Indonesia menjadi bahasa penghubung antaretnis yang beragam di Nusantara.
"Bahasa Indonesia telah menjadi kekuatan penyatu bangsa sejak masa pra-kemerdekaan, khususnya melalui Sumpah Pemuda di tahun 1928, sehingga mampu menghubungkan etnis yang beragam di Indonesia," terang Oemar, seperti dilansir Antara.
Perjalanan Penetapan Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi UNESCO
Pengusulan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO bermula dari diskusi antara Duta Besar Republik Indonesia untuk Prancis dan Wakil Delegasi Tetap Republik Indonesia (Wadetap) untuk UNESCO pada bulan Januari 2023, melansir dari indonesiabaik.id.
Potensi ini disampaikan kepada Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek).
Pada 7 Februari 2023, diadakan pertemuan antara Wadetap untuk UNESCO, Kemlu, dan Kemendikbudristek untuk membicarakan peluang dan strategi pengusulan bahasa resmi Sidang Umum UNESCO.
Kemudian, pada Maret 2023, Perwakilan RI di Paris menyampaikan proposal nominasi Bahasa Indonesia kepada Sekretariat UNESCO untuk dapat masuk dalam agenda sidang Dewan Eksekutif UNESCO.
Pada 10-24 Mei 2023, proposal Pemerintah Indonesia masuk sebagai agenda Sidang Umum ke-42 UNESCO pada tanggal 7—22 November 2023 disetujui.
Berlanjut ke Sidang Umum UNESCO, delegasi Indonesia yang terdiri atas Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Wadetap untuk UNESCO, dan Kepala Pusat Penguatan dan Pemberdayaan Bahasa mempresentasikan proposalnya di hadapan Legal Committee pada 8 November 2023 di Kantor Pusat UNESCO di Paris.
Kekuatan Bahasa Indonesia
Pemerintah Indonesia sebelumnya mengusulkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi pada General Conferense (Sidang Umum) UNESCO merupakan salah satu implementasi amanat pasal 44 ayat (1) Undang-Undang nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, yang berbunyi, "Pemerintah meningkatkan fungsi bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan."
Bahasa Indonesia menjadi kekuatan penyatu bangsa sejak masa pra-kemerdekaan, khususnya melalui Sumpah Pemuda di tahun 1928.
Dengan perannya sebagai penghubung antar etnis beragam di Indonesia, Bahasa Indonesia, dengan lebih dari 275 juta penutur, melanglang dunia, dengan masuknya kurikulum Bahasa Indonesia di 52 negara di dunia dengan setidaknya 150.000 penutur asing saat ini.
Jumlah penutur bahasa Indonesia di Indonesia diperkirakan ada sebanyak 269 juta orang. Sementara di Asia Tenggara mencapai 5,2 juta orang dan di negara lain tak kurang dari 4 juta orang.
Diketahui sudah lebih dari 45 negara di dunia mengajarkan Bahasa Indonesia di lima benua. Selain itu juga tercatat lebih dari 300 lembaga dunia mengajarkan Bahasa Indonesia.
Bahasa Indonesia digunakan oleh negara lain seperi Timor Leste, Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, sebagian Filipina dan Thailand dengan berbagai dialek berbeda.(*)