Ilustrasi STNK Foto: Istimewa
Cara Bayar Pajak Kendaraan di Samsat dan Secara Online
Setiap pemilik kendaraan bermotor diwajibkan melakukan pembaharuan administrasi kendaraannya setiap satu tahun. Hal ini termasuk pembayaran pajak pemilik kendaraan bermotor setiap satu tahun.
Pada dasarnya pajak kendaraan terdapat dua jenis, yaitu pajak kendaraan satu tahunan dan lima tahunan.
Pembayaran pajak satu tahunan, bisa datang ke kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) induk, atau gerai pembayaran pajak tersedia di setiap daerah.
Pembayaran pajak semakin mudah dengan layanan secara online menggunakan aplikasi samsat digital nasional (SIGNAL).
Aplikasi SIGNAL memungkinkan pembayaran pajak milik keluarga masih terdaftar dan satu kartu keluarga, dengan jumlah maksimal kendaraan didaftarkan lima unit kendaraan bermotor.
Aplikasi SIGNAL menyediakan fitur pengesahan STNK secara elektronik, sudah ada menu E-pengesahan setelah pembayaran pajak kendaraan berhasil dilakukan.
Cara membayar pajak kendaraan di SAMSAT:
- Mengisi formulir perpanjangan STNK disediakan di setiap loket.
- Menyerahkan formulir dilengkapi dokumen persyaratan bayar pajak tahunan.
- Menuju loket mengambil lembar besaran pajak perlu dibayarkan.
- Membayar pajak motor di loket pembayaran.
- Menunggu penerbitan STNK dan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) baru di loket penerbitan atau pencetakan.
- Menerima STNK dan SKPD baru.
- Mengecek status pembayaran pajak dan pembaruan informasinya.
Cara membayar pajak kendaraan secara online:
- Mengunduh aplikasi SIGNAL di Play Store atau App Store.
- Melakukan registrasi dengan mengisi data pribadi, seperti: Nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Alamat email, Nomor ponsel, Kata sandi.
- Mengisi data kendaraan pada menu Tambah Data Kendaraan Bermotor terdiri dari: Status kendaraan, atas nama sendiri atau orang lain, Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB), Lima digit terakhir nomor rangka.
- Memilih NRKB ingin disahkan.
- Rekapan biaya perlu dibayarkan akan muncul di layar.
- Klik “Pilih cara pembayaran” untuk mengetahui kode bayar, nominal pembayaran, dan metodenya.
- Klik “Lanjut” untuk menampilkan cara pembayaran sesuai dengan metode dipilih.
- Melengkapi dokumen persyaratan dengan mengisi data pengiriman atau memilih opsi mengambil di kantor SAMSAT. Pastikan mengonfirmasi data sebelum melanjutkan pembayaran.
- Menyelesaikan proses pembayaran pajak motor online dengan layanan bank yang bekerja sama dengan SIGNAL.
- Mengecek status dan detail transaksi dan klik menu “Lacak” untuk memantau status pengiriman dokumen e-TBPKP (Tanda Bukti Pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor).(*)