Kartini Media
Ilustrasi tindakan operasi. Foto: Freepik

Catat! Daftar Terbaru Operasi Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) adalah bagian dari sistem jaminan sosial nasional bertujuan memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat Indonesia.

BPJS Kesehatan beroperasi sejak 2014 dengan tujuan memberikan perlindungan kesehatan pada masyarakat.

Berdasarkan UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, setiap orang, termasuk orang asing yang bekerja paling singkat 6 bulan di Indonesia, wajib menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Mekanismenya serupa asuransi, peserta BPJS Kesehatan wajib membayar iuran peserta setiap bulan agar bisa memperoleh layanan kesehatan gratis di klinik dan rumah sakit yang bekerja sama.

Selama status kepesertaan aktif, peserta bisa mendapat pelayanan kesehatan gratis di klinik, puskesmas, dan rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Meski begitu, ada beberapa jenis operasi tak ditanggung BPJS Kesehatan dikutip dari CNBC Indonesia, diantaranya:

  1. Operasi akibat dampak kecelakaan 
  2. Operasi kosmetika atau estetika (operasi bersifat tidak membahayakan kesehatan) 
  3. Operasi akibat melukai diri sendiri (operasi akibat tindakan ketidaktelitian atau kecerobohan mengakibatkan luka) 
  4. Operasi pada rumah sakit luar negeri (operasi dilakukan di luar jangkauan BPJS Kesehatan) 
  5. Operasi tidak sesuai prosedur BPJS Kesehatan (operasi tidak menyelesaikan prosedur pengajuan yang sesuai)

Kendati begitu, berdasarkan pedoman pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yaitu Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 28 Tahun 2014, ada 19 jenis operasi yang ditanggung BPJS Kesehatan, yakni.

  1. Operasi Jantung
  2. Operasi Caesar
  3. Operasi Kista
  4. Operasi Miom
  5. Operasi Tumor
  6. Operasi Odontektomi
  7. Operasi Bedah Mulut
  8. Operasi Usus Buntu
  9. Operasi Batu Empedu
  10. Operasi Mata
  11. Operasi Bedah Vaskuler
  12. Operasi Amandel
  13. Operasi Katarak
  14. Operasi Hernia
  15. Operasi Kanker
  16. Operasi Kelenjar Getah Bening
  17. Operasi Pencabutan Pen
  18. Operasi Penggantian Sendi Lutut
  19. Operasi Timektomi

Artikel Terkait