Rutin Olahraga Bantu Tingkatkan Produktivitas Seseorang
Fenomena ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin memahami hubungan antara kesehatan fisik dan menta
Mulai tahun 2024, pemerintah Jepang berencana akan melakukan pemeriksaan Tuberkulosis (TBC) untuk wisatawan dari beberapa negara tertentu sebelum masuk ke Jepang, salah satunya dari Indonesia.
"Sejauh ini, kami juga baru tahu dari berita [di media]. Perkiraan rencana tersebut dimulai pada tahun fiskal depan, bulan April, termasuk [salah satunya dari] Indonesia," kata Manager Kapan Nasional Tourism Organization (JNTO) Jakarta, Akita Priandana di Jakarta Internasional Expo Kemayoran (JIEXPO), Minggu (19/11/2023), dikutip dari Kompas.com
Akita melanjutkan, rencana aturan masuk Jepang tersebut hanya berlaku untuk warganegara asing (WNA) yang akan tinggal di Jepang dalam jangka waktu lebih dari tiga bulan.
Bukan untuk wisatawan. Maka dari itu, tambahnya, aturan tersebut tidak akan berlaku terhadap wisatawan berencana datang ke Jepang untuk liburan selama kurang lebih satu sampai dua pekan.
"[Aturan tersebut] bukan untuk orang yang jalan-jalan [ke Jepang], tetapi untuk yang tinggal lama [di Jepang], seperti belajar dan bekerja, " kata Akita.
Ia mengatakan, sampai saat ini belum ada informasi detail mengenai regulasi pemeriksaan Tuberkulosis bagi warga negara Indonesia yang hendak tinggal lebih dari tiga bulan di Jepang.
Sebelumnya, pemerintah Jepang berencana memberlakukan tes Tuberkulosis untuk wisatawan dari enam negara, termasuk Indonesia. Keenam negara tersebut yakni Filipina, Vietnam, Tiongkok, Indonesia, Nepal dan Myanmar.
Menteri Kesehatan Jepang, Keizo Takemi mengatakan tes Tuberkulosis wajib untuk kunjungan ke Jepang lebih dari tiga bulan. Adapun alasan pemerintah Jepang memberlakukan aturan tersebut karena banyak pasien Tuberkulosis baru di Jepang berasal dari negara-negara tersebut.
Wisatawan dari enam negara, termasuk Indonesia, akan diminta melakukan tes Tuberkulosis di institusi medis yang ditunjuk pemerintah Jepang sebelum mereka melakukan perjalanan ke Jepang.
Jika hasil tes positif, Jepang tidak akan mengeluarkan visa bagi orang yang bersangkutan, dikutip dari The Asahi Shimbun.
Menurut Asian Nikkei, Jepang sedang berjuang mengatasi lonjakan kasus Tuberkulosis di kalangan orang asing, sehingga mendorong kebijakan baru mewajibkan bukti non-infeksi dari pemohon visa dari Tiongkok, Filipina, dan empat negara Asia lainnya dengan tingkat infeksi yang tinggi.
Pada 2018 lalu, pemerintah Jepang sempat memutuskan mewajibkan tes tersebut karena meningkatnya jumlah pasien Tuberkulosis kelahiran luar negeri di negara mereka. Namun, rencana tersebut tertunda.
Pada 2021, jumlah kasus Tuberkulosis di Jepang turun di bawah 10 per 100 ribu penduduk dan menjadikan Jepang sebagai negara "endemis rendah" untuk Tuberkulosis menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Namun, Kementerian Kesehatan Jepang mencatat sebanyak 10.235 pasien Tuberkulosis baru terdaftar di negaranya selama 2022. Sebanyak 11,9 persen pasien Tuberkulosis baru berasal dari luar negeri, dan rasionya terus meningkat.(*)