Program MBG Hadir di Desa Dasan Griya Perluat Komitmen Pemerintah Terhadap Peningkatan Gizi Masyarakat
Gizi yang tepat di masa tumbuh kembang memegang peran vital dalam perkembangan otak, kemampuan berpi
Anda ingin berlibur ke Jepang, mulailah menyiapkan budget lebih lantaran berbagai daerah wisata populer di Jepang akan menerapkan pajak akomodasi kota pada tamu hotel yang menginap.
Pajak Turis
Dikutip dari Japan Times, penerapan pajak bertujuan untuk menghasilkan dana yang digunakan untuk mempromosikan daerah wisata Jepang kepada turis setelah sempat terpuruk karena pandemi Covid 19.
Saat ini, Tokyo tengah mempertimbangkan menaikkan pajak untuk pertama kalinya.
"Pendapatan dari pajak yang dikumpulkan telah meningkat sejak 2011 lalu, dan mencapai rekor tertingginya pada 2019 yang mencapai 2,7 miliar yen. Namun, pendapatan pajak ini menurun pada tahun 2020 dan 2021, karena pembatasan perjalanan akibat pandemi dan penangguhan Olimpiade, serta Paralimpiade Tokyo," ujar Pemerintah Tokyo.
Aturan Pajak Turis
Saat ini, hotel di Tokyo membebankan 100 yen atau sekitar Rp10.700 per orang per malam untuk biaya menginap di hotel bertarif antara 10.000 yen (Rp1.070.000) hingga 15.000 yen (Rp1.605.000). Kemudian, 200 yen atau sekitar Rp21.000 untuk kamar di atas 15.000 yen.
Tujuan Pajak Turis
Pajak yang terkumpul digunakan untuk biaya pariwisata, termasuk memelihara Wi-Fi publik gratis dan mengoperasikan pusat informasi pariwisata.
"Dengan semakin meningkatnya jumlah kunjungan turis asing berlibur ke Jepang, diharapkan bisa memulihkan perekonomian Jepang pada 2023 ini menjadi sekitar 1,7 miliar yen," lanjutnya.
Tarif Pajak Turis
Hingga kini, belum ada standar penentuan tarif pajak berlaku, sehingga kota dan prefektur di Jepang menerapkan tarif sendiri-sendiri.
Akibatnya, ada kota menerapkan tarif lebih tinggi dari Tokyo. Misalnya Kota Kanazawa dan Kyoto mengharuskan tamu membayar biaya tambahan masing-masing sebesar 500 yen (Rp53.500) dan 1.000 yen (Rp107.000) per malam.
Kota Kutchan di Hokkaido merupakan rumah resor ski populer Niseko, satu-satunya lokasi menerapkan tarif pajak persentase berdasarkan lama menginap setiap para turis.(*)