Komdigi: Mulai 1 Juli 2026 Pengaktifan Kartu SIM Ponsel Wajib Menggunakan Face Recognition
Kebijakan registrasi biometrik ini diterapkan agar tidak ada lagi penyebaran spam atau penipuan seca
Bersamaan digelar KTT ASEAN ke-43 di Jakarta, penampakan langit biru kembali terlihat. Melihat aplikasi Nafas Indonesia menunjukkan kualitas udara, didominasi warna oranye dan kuning pada Senin (4/9/2023). Hampir seluruh wilayah Jabodetabek memiliki kualitas udara di level cukup baik.
Tren yang sama juga dilaporkan IQAir, polusi udara menurun di level oranye atau tidak sehat kelompok sensitif pada Selasa (5/9/2023), setelah sebelumnya indeks kualitas udara atau air quality index (AQI) selalu melampaui 150 ditandai warna merah, alias tidak sehat.
Sementara hari Rabu (6/9/2023) masih terlihat sebagian wilayah di level oranye dan kuning.
Tren jarang terlihat, zona kuning di Bekasi berada di Jatibening dengan angka AQI 99, kualitas udara di wilayah Senopati, Jakarta Selatan juga sedikit lebih baik lantaran berwarna oranye.
Begitu pula di Cilandak, Pondok Indah, Kemang Timur, Cikajang, Menteng hingga Wahid Hasyim. Sementara daerah dengan polusi tinggi di Jabodetabek menurut data realtime Nafas pukul 08:56 WIB adalah:
- Rempoa Permai, Jakarta Selatan (level AQI, 180)
- Kembangan Selatan, Jakarta Barat (level AQI, 167)
- Serpong, Tangerang Selatan (level AQI, 163)
- Pondok Pucung, Tangerang Selatan (level AQI, 162)
- Lengkong Gudang Timur, Tangerang Selatan (level AQI, 161)
Diselenggarakannya KTT ASEAN ke-43 di Jakarta dihadiri beberapa pemimpin negara dan tamu penting membuat pemerintah melakukan berbagai upaya memperbaiki penampilan ibukota di berbagai aspek.
Salah satu yang disoroti langit biru Jakarta tiba-tiba menjadi biru cerah, padahal dalam beberapa bulan diselimuti kabut kelabu akibat polusi udara.
Polusi udara menjadi persoalan serius di Jakarta dan sekitarnya belakangan ini karena sudah melebihi ambang batas pencemaran.
Dikutip dari bbc.com, berikut upaya pemerintah menurunkan tingkat polusi dan sejauh mana keberhasilannya.
Ilustrasi pelaksanaan uji emisi kendaraan. Foto: Istimewa
11 Agustus - Pemprov DKI Jakarta Umumkan Razia Uji Emisi
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai menjalani tilang uji emisi bermotor pada Jumat (1/9/2023) di lima titik tersebar di lima wilayah kota madya sebagai upaya pengendalian pencemaran udara di Jakarta.
Pemerintah beberapa kali menekankan bahwa emisi kendaraan bermotor menjadi penyumbang polusi terbanyak di ibu kota, tepatnya 44 persen.
Berdasarkan Undang Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 285 dan pasal 286, pengendara yang belum melakukan uji emisi dan tidak lulus, namun kendaraannya tetap digunakan bakal ditilang dengan denda Rp250.000 untuk sepeda motor dan Rp500.000 untuk mobil.
Menurut Peraturan Gubernur dikeluarkan pada 2020, kewajiban uji emisi berlaku pada semua kendaraan yang berusia di atas tiga tahun. Uji emisi wajib dilakukan setiap satu tahun sekali.
Dilansir situs resmi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), uji emisi adalah salah satu upaya pengujian untuk mengetahui kinerja mesin dan tingkat efisiensi pembakaran dalam mesin kendaraan bermotor.
14 Agustus - Pemprov DKI Jakarta Umumkan WFH Bagi ASN
Masalah polusi udara di ibukota mulai mendapat perhatian khusus dari Presiden Joko Widodo. Pada 14 Agustus, dia memanggil sejumlah menteri dan penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono ke rapat terbatas di Istana Merdeka untuk membahas masalah tersebut.
Usai rapat, Heru mengatakan pihaknya akan menerapkan kebijakan 'bekerja dari rumah' alias work from home (WFH) khusus bagi pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Kebijakan ini diuji coba mulai pada tanggal 21 Agustus, dengan skema 50 persen WFH dan 50 persen bekerja di kantor. Dia juga mengimbau agar kebijakan bekerja dari rumah dapat dilaksanakan oleh perusahaan swasta.
Belum bisa diketahui akan sejauh mana keberhasilan kebijakan ini. Sejak uji coba WFH tanggal 21 Agustus, skor AQI Jakarta tidak pernah turun sampai melebihi kategori oranye (tidak sehat untuk kelompok sensitif).
Ilustrasi penyiraman jalan untuk mengurangi dampak polusi. Foto: Istimewa
24 Agustus - Pemprov DKI Jakarta Lakukan Penyiraman Jalan
Pemprov DKI Jakarta mulai menggunakan cara unik demi menurunkan tingkat polusi yaitu menyiram jalan dengan mobil pemadam kebakaran.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, berkata kepada wartawan bahwa mobil damkar bakal rutin menyiram ruas jalan protokol sebanyak dua kali dalam sehari, setiap pukul 10:00 WIB dan 14:00 WIB. Sebanyak 20 unit mobil damkar dan 200 personel diturunkan.
Setelah mendapat banyak kritik, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan akan mengevaluasi langkah ini.
24 Agustus - KLHK Hentikan Kegiatan Empat Perusahaan Penyebab Polusi Udara
Pada 24 Agustus, Direktur Jenderal Penegakan Hukum di KLHK, Rasio Ridho Sani, mengumumkan penghentian kegiatan empat perusahaan dituduh menjadi sebagai penyebab polusi udara. Tiga perusahaan tersebut adalah perusahaan batu bara, sementara yang satu adalah produsen kertas.
Dampak dari penindakan ini pada kualitas udara di Jakarta tampaknya belum bisa dirasakan karena sejak itu dilakukan, skor AQI Jakarta belum turun dari level tidak sehat.
27 Agustus - Hujan Buatan Turunkan Polusi Udara
Jakarta dan sekitarnya mengalami hujan lebat di tengah musim kemarau pada Minggu (27/8/2023) malam. Hujan tersebut ternyata adalah hasil modifikasi cuaca yang dilakukan sejumlah lembaga pemerintah, termasuk BRIN dan BMKG.
Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati mengakui bahwa dampak langkah ini hanya dirasakan dalam jangka pendek.
27 Agustus - Uji Coba Penyemprotan Air dari Atap Gedung Tinggi
Penyemprotan menggunakan mesin water mist generator buatan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Pj Gubernur Heru Budi Hartono mengatakan ada 300 gedung yang ikut serta dalam uji coba ini demi mengatasi buruknya kualitas udara Jakarta, diantaranya gedung Pertamina, Jakarta Pusat dan Gelora Bung Karno (GBK).
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menyebut penyemprotan air "cukup efektif" menurunkan polusi udara di Jakarta.
28 Agustus - Luhut Pandjaitan Ditunjuk Presiden Jokowi Tangani Polusi Udara Jakarta
Pemerintah membentuk Satgas Pengendalian Pencemaran Udara yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Pemerintah juga akhirnya secara terang-terangan mengakui besarnya kontribusi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) pada buruknya kualitas udara.
31 Agustus - Erick Thohir Ungkap Matikan PLTU
Sejumlah pekerja menyelesaikan pembangunan unit tambahan PLTU Suralaya di Suralaya, Serang, Banten, Jumat (1/8/2023). Dirut PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo menyatakan, pihaknya menurunkan daya PLTU Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Suralaya agar polusi di Jakarta bisa segera membaik dan sebagai gantinya meningkatkan produksi listrik tenaga gas serta pembangkit energi baru dan terbarukan (EBT).
Setelah pemerintah mengakui kontribusi PLTU terhadap polusi udara, Menteri BUMN Erick Thohir mengungkap pihaknya telah mematikan PLTU Suralaya pada 31 Agustus. Namun itu ternyata tidak mengurangi polusi.
"Okelah PLTU sekarang disalahkan, kita matikan Suralaya, 1, 2, 3, 4. Tetapi di data terakhir, tidak mengurangi polusi ternyata. Tapi tetap kita matikan, karena ini komitmen bersama untuk menjaga polusi," kata Erick, kepada wartawan di Gedung DPR, Kamis (31/8/2023) seperti dilaporkan detik.com.
Erick menjelaskan, selain mematikan PLTU pemerintah juga berupaya mendorong penurunan emisi melalui pengoperasian LRT Jabodebek. Menurutnya, LRT memiliki kapasitas hingga 400.000 penumpang sehingga bisa mengurangi jumlah kendaraan pribadi yang datang ke Jakarta.
"Beijing perlu 6 tahun, San Paulo 10 tahun, Jakarta tidak mungkin dalam 3 bulan ini diselesaikan masalah polusi," ujarnya.(*)