Ashabul Kahfi: Angka Stunting di Indonesia Mengkhawatirkan
Indonesia masih mengalami stunting yang cukup tinggi yaitu di angka 21,7% atau urutan kedua di Asia
Paspor menjadi bukti identitas diri sangat penting bagi yang bepergian ke luar negeri untuk urusan pekerjaan atau sekadar pergi melancong.
Karenanya, menjadi kewajiban pemilik paspor menyimpan dan melindungi dengan sebaik-baiknya.
Melansir Kemenkumham, paspor adalah dokumen milik negara. Paspor RI harus diperpanjang atau diperbaharui setiap sepuluh tahun setelah paspor tersebut habis masa berlakunya.
Dalam paspor terdapat informasi diri seperti, negara asal pemegang paspor, nama lengkap, foto, tanda tangan, tempat dan tanggal lahir, serta informasi penting lain yang diperlukan.
Paspor bisa dilakukan penggantian sebelum habis masa berlaku jika halaman paspor tersebut penuh, rusak berat atau hilang.
Tanpa paspor maka tidak akan diperbolehkan melewati imigrasi keberangkatan ataupun pintu tiba di bandara.
Lantas, apa yang dilakukan bila paspor hilang saat berada di luar negeri?
Yang pertama dilakukan, Anda harus tenang dan mengumpulkan informasi seperti detail paspor, tempat dan waktu terakhir menyimpan, serta identitas lain dimiliki.
Melansir Kemenkumham, berikut langkah yang harus dilakukan:
Lapor Kehilangan ke Kantor Polisi Terdekat
Langkah pertama adalah lapor kehilangan ke kantor polisi terdekat. Ini penting untuk dua alasan: pertama, paspor Anda mungkin telah ditemukan oleh seseorang dan dikembalikan ke polisi. Kedua, laporan polisi ini akan diperlukan untuk proses lebih lanjut di kedutaan atau konsulat.
Mendokumentasikan Proses Pelaporan
Saat melaporkan kehilangan, pastikan Anda mendapatkan salinan laporan. Dokumen ini tidak hanya berfungsi sebagai bukti kehilangan tetapi sangat berguna saat mengurus dokumen pengganti paspor.
Hubungi dan Datangi KBRI/KJRI/KDEI
Setelah melaporkan kehilangan di kantor polisi, langkah berikutnya adalah hubungi dan datangi KBRI/KJRI/KDEI (Kedutaan Besar Republik Indonesia/Konsulat Jenderal Republik Indonesia/Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia) terdekat.
Persiapan Sebelum Berkunjung
Sebelum berkunjung, pastikan memiliki informasi cukup tentang lokasi dan jam operasional. Selain itu, siapkan dokumen diperlukan seperti salinan laporan polisi dan identitas lainnya.
Mendapat SPLP
Di KBRI/KJRI/KDEI, Anda akan diberi prosedur untuk mendapat SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor). SPLP berfungsi sebagai pengganti paspor untuk keperluan perjalanan kembali ke Indonesia.
Proses Pengurusan SPLP
Proses pengurusan SPLP biasanya memerlukan waktu beberapa hari. Selama proses ini, pastikan Anda tetap tenang dan mengikuti semua instruksi diberikan petugas.(*)