Kartini Media
Ilustrasi. Foto: Pinterest

Pemerataan Pendidikan di Jakarta, Pemprov DKI Perkuat Program Bantuan KJP dan KJMU

Pendidikan menjadi salah satu faktor kunci dalam memajukan kualitas SDM. Akses pendidikan dari jenjang TK hingga Perguruan Tinggi menjadi salah satu elemen yang harus ramah ke masyarakat. Untuk itu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta terus memperkuat program bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Dikutip dari Kompas.com  Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta Nahdiana menegaskan, Pemprov DKI Jakarta tetap mempertahankan program KJP dan KJMU meski APBD dipangkas. 

“Pemprov DKI Jakarta tetap mempertahankan program tersebut karena pendidikan menjadi salah satu fondasi penting dalam mewujudkan Jakarta sebagai kota global,” ucap Nahdiana.

Nahdiana mengatakan, melalui KJMU, Pemprov DKI ingin memastikan mahasiswa dari keluarga kurang mampu tetap memiliki kesempatan mengakses pendidikan tinggi berkualitas. “KJMU membantu mahasiswa D3, D4, dan S1 agar dapat melanjutkan dan menyelesaikan kuliah dengan lebih optimal,” tambahnya.

Jumah penerima KJMU tetap dipertahankan sebagai bagian dari pembangunan sumber daya manusia menuju Jakarta Kota Global. Meski demikian, ia mengakui tantangan terbesar dalam menjaga keberlanjutan KJMU adalah memastikan bantuan tepat sasaran dan relevan dengan perkembangan biaya pendidikan tinggi yang terus meningkat.

Menurut Nahdiana, sebagian kecil penerima KJMU tidak dapat menyelesaikan pendidikan hingga tuntas. Kendala paling sering ditemui adalah nilai akademik yang kurang atau mahasiswa tidak dapat menyelesaikan pendidikan sesuai batas waktu yang ditetapkan. “Namun jumlahnya relatif sangat minim dibandingkan total penerima program,” ungkapnya.

Nahdiana mengatakan, Pemprov DKI terus melakukan verifikasi dan validasi ulang terhadap data penerima bantuan. Hal ini dilakukan agar program bantuan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga yang berhak menerima. Evaluasi dan verifikasi ulang dilakukan secara berkala untuk memastikan penerima benar-benar memenuhi persyaratan program. 

Selain pendataan, penggunaan dana KJP juga diawasi melalui pengaturan jenis transaksi agar tetap fokus pada kebutuhan pendidikan. Pengawasan melibatkan sekolah, orangtua, serta monitoring berkala terhadap pola penggunaan dana bantuan.

Berdasarkan data yang ada saat ini jumlah peserta KJP ada sebanyak 707.477 siswa dari jenjang sekolah dasar (SD)/madrasah ibtidaiyah (MI), sekolah menengah pertama (SMP)/madrasah tsanawiyah (MTs), sekolah menengah atas (SMA)/madrasah aliyah (MA), sekolah menengah kejuruan (SMK), sanggar kegiatan belajar (SKB), hingga sekolah luar biasa (SLB).

Untuk KJMU tahap I tahun 2026  menjangkau sekitar 16.000 mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang menempuh pendidikan di jenjang D3, D4, dan S1.


Artikel Terkait