Kartini Media
Ilustrasi SIM ponsel. Foto: Istimewa

Pemerintah India Larang Pembelian Kartu SIM Jumlah Besar dan Penjual Wajib Verifikasi Polisi, Perangi Penipuan!

Untuk memerangi kasus penipuan yang meningkat di industri telekomunikasi, Pemerintah India mewajibkan pedagang kartu SIM mendapat verifikasi polisi.

Tujuan kebijakan baru ini mencegah orang-orang tidak berwenang memasuki industri dan menghilangkan kemungkinan penipuan atau aktivitas kriminal terkait dengan penjualan kartu SIM.

Selain itu, pemerintah memutuskan menghentikan penjualan kartu SIM jumlah besar lantaran sering digunakan untuk kegiatan ilegal seperti pembuatan identitas palsu atau transaksi penipuan.

"Data dan bukti kami lihat menunjukkan bahwa ada keterlibatan antara para pedagang dalam penipuan siber, di mana para penyerang membeli nomor dalam jumlah besar, menggunakannya untuk menelepon dan menipu orang, dan dengan cepat berpindah ke nomor lain," ujar Menteri Uni Ashwini Vaishnaw dikutip dari IndiaToday.in.

Selanjutnya, Vaishnaw mengklarifikasi bahwa proses validasi para penjual kartu SIM akan dilakukan oleh "pemegang lisensi" atau operator telekomunikasi bersangkutan bersama dengan pengenaan denda sebesar 10 lakh Rupee (sekitar Rp205 juta) bagi pelanggar peraturan.

Langkah ini diambil pemerintah bertujuan melindungi kesejahteraan masyarakat dan menegakkan kredibilitas sektor telekomunikasi. Melalui penegakan peraturan lebih ketat dan penetapan prosedur verifikasi komprehensif bisa membangun telekomunikasi lebih aman dan terjamin.

Sebagai langkah kongkrit, Menteri menyampaikan pemerintah menonaktifkan 52 juta koneksi seluler, dan 67.000 dealer ditambahkan dalam daftar hitam sejak Mei 2023.

Khusus pelanggan pemerintah, pertahanan, dan penegak hukum akan dibebaskan dari persyaratan verifikasi tambahan.

Peraturan berlaku mulai 1 Oktober, memberikan waktu sekitar enam bulan bagi para dealer memenuhi persyaratan tersebut. Meskipun demikian, pedoman rinci tentang hukuman baru ini belum diterbitkan oleh Departemen Telekomunikasi (DoT).(*)

Artikel Terkait