Komdigi: Mulai 1 Juli 2026 Pengaktifan Kartu SIM Ponsel Wajib Menggunakan Face Recognition
Kebijakan registrasi biometrik ini diterapkan agar tidak ada lagi penyebaran spam atau penipuan seca
Pemerintah menetapkan 27 hari libur nasional dan cuti bersama pada 2024. Selain itu, pemerintah mengubah nomenklatur 'Isa Almasih' menjadi 'Yesus Kristus' untuk penamaan libur nasional.
"Akan ada perubahan nomenklatur atas usulan dari Kementerian Agama (Kemenag) terkait dari istilah, yaitu Isa Almasih akan diubah menjadi Yesus Kristus," ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dikutip dari detik.com.
Muhadjir mengatakan Kemenag akan mengusulkan ke Presiden Joko Widodo untuk menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres).
"Kementerian Agama akan menyusun usulan Perpres untuk perubahan nomenklatur yang dimaksud," ucapnya.
Perubahan itu disampaikan Muhadjir Effendy dalam keterangan pers di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (12/9/2023).
Untuk itu, lanjut Muhadjir, Kemenag akan menyiapkan Peraturan Presiden untuk perubahan nomenklatur yang dimaksud.
Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki mengatakan perubahan itu merupakan usulan dari umat Kristen Protestan dan Kristen Katolik.
"Iya ini, usulan dari umat Kristen dan Katolik agar nama nomenklatur itu justru memang diubah ke yang mereka yakini sebagai bagian dari yang mereka yakini bahwa itu adalah kelahiran Yesus Kristus, wafatnya Yesus Kristus dan kenaikan Yesus Kristus juga, jadi memang dari usulan mereka," kata Saiful.
Saiful mengatakan usulan itu telah dibahas Kemenag dan mengusulkan perubahan nama ke Presiden Jokowi.
"Memang dari usulan dari mereka dan kita perjuangkan Alhamdulillah bisa diterima," ujar Saiful dikutip dari CNBCIndonesia.com.
Sebagai informasi, ada sejumlah hari libur nasional yang selama ini menggunakan 'Isa Almasih', yakni Kelahiran Isa Almasih, Wafat Isa Almasih, dan Kenaikan Isa Almasih.(*)