Kartini Media
Ilustrasi mengikuti terapi tumbuh kembang. Foto: Freepik

Terapi Tumbuh Kembang Anak Bisa Pakai BPJS, Begini Caranya!

Sebagai orangtua, memastikan anak tumbuh dan berkembang sesuai dengan usianya adalah hal wajib yang perlu dilakukan. Untuk mengetahui apakah perkembangan dan pertumbuhan anak sesuai dengan usianya Anda bisa mengeceknya dengan memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan.

"Pelayanan terapi tumbuh kembang anak (autisme, down syndrome) dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan," kata Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan, Agustian Fardianto seperti dikutip dari Kompas.com Kamis, (9/1/2025)

Autisme merupakan gangguan perkembangan serius terhadap kemampuan berkomunikasi dan berinteraksi anak.

Sementara itu down syndrome adalah kelainan bawaan menyebabkan penampilan wajah yang khas, cacat intelektual, dan keterlambatan perkembangan.

BPJS Kesehatan adalah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang dibentuk pemerintah untuk memberikan jaminan kesehatan untuk seluruh warga negara Indonesia.

Seperti yang kita ketahui, ada banyak jenis penyakit dan pelayanan kesehatan yang biaya pengobatannya ditanggung BPJS Kesehatan. Salah satunya adalah pelayanan terapi tumbuh kembang anak.

Melansir dari umsu.ac.id berikut ini adalah cara menggunakan BPJS untuk terapi tumbuh kembang anak.

Syarat Penggunaan Fasilitas Terapi Tumbuh Kembang Anak dengan BPJS

  1. Pastikan orangtua dan anak memiliki kartu kepesertaan BPJS Kesehatan yang aktif.
  2. Anak yang akan menjalani terapi tumbuh kembang harus berusia maksimal 14 tahun.
  3. Bawa anak ke fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan untuk melakukan pemeriksaan tumbuh kembang oleh Dokter Spesialis Anak (DSA).
  4. Jika DSA memberikan indikasi bahwa anak mengalami gangguan tumbuh kembang, Anda akan menerima surat rujukan program terapi.

Langkah-langkah Proses Penggunaan Fasilitas Terapi Tumbuh Kembang Anak dengan BPJS

  1. Lengkapi berkas yang diperlukan, termasuk kartu asli kepesertaan BPJS Kesehatan dan fotokopinya, Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi, KTP asli milik Ayah dan Bunda serta fotokopinya, serta surat rujukan program terapi dari dokter.
  2. Anda dapat melakukan pendaftaran online atau datang lebih awal ke fasilitas kesehatan untuk menghindari antrean panjang.
  3. Saat mendaftar, sampaikan kepada petugas tentang rencana penggunaan fasilitas BPJS Kesehatan. Biasanya, peserta BPJS memiliki jadwal tertentu untuk menerima pelayanan.
  4. Dampingi anak Anda dalam menjalani terapi yang telah dijadwalkan secara rutin oleh dokter.
  5. Dengan mengetahui syarat dan prosedur penggunaan fasilitas BPJS Kesehatan di klinik tumbuh kembang anak,dapat memberikan dukungan terbaik untuk perkembangan anak.(*)

Artikel Terkait