Kartini Media
Ilustrasi anak sakit. Foto: iStock

Batas Usia Anak Ditanggung BPJS Kesehatan Orangtua dan Cara Pisah Keanggotaannya

BPJS Kesehatan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh warga Indonesia, termasuk anak yang masih bergantung pada orangtua.

Iuran JKN setiap anak akan menjadi tanggungan orangtua hingga menginjak usia tertentu. Setelah mencapai usia tertentu, status BPJS Kesehatan anak tersebut akan berganti dari aktif menjadi nonaktif.

Ketentuan mengenai batas usia anak ditanggung BPJS Kesehatan orangtua diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres).

Merujuk Perpres Republik Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, batas usia anak ditanggung BPJS Kesehatan orangtua yakni 21 tahun atau 25 tahun bagi yang menempuh pendidikan formal.

Ini berarti, jika anak masih menempuh pendidikan formal, maka kepersertaannya masih bisa ditanggung orangtua sampai usia 25 tahun.

Bila, anak sudah berusia 21 tahun tetapi tidak menempuh pendidikan formal, maka anak tersebut tidak bisa ditanggung BPJS Kesehatan orangtua.

Nantinya, keanggotaan anak berusia 21 tahun tersebut bisa dialihkan ke segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dengan kelas yang sama seperti anggota keluarga terdaftar.

Anggota keluarga yang ditanggung BPJS Kesehatan paling banyak empat orang, meliputi suami atau istri yang sah, dan maksimal tiga anak.

Anak dimaksud adalah anak kandung, anak tiri dari perkawinan sah, dan anak angkat.

Cara mengurus peserta atau anak telah memasuki usia 21 tahun bisa melapor ke kantor BPJS Kesehatan untuk memperbarui status keanggotaannya.

Laporan juga bisa dilakukan secara online melalui layanan administrasi WhatsApp PANDAWA dengan nomor 08118165165.

Peserta perlu menyiapkan beberapa berkas persyaratan, antara lain Kartu Tanda Kependudukan (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan nomor rekening aktif.

Berikut daftar penyakit ditanggung BPJS Kesehatan mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No.28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.

1. Kejang demam

2. Tetanus

3. HIV AIDS tanpa komplikasi

3. Tension headache

4. Migren

5. Bell's Palsy

6. Vertigo (Benign paroxysmal positional Vertigo)

7. Gangguan somatoform

8. Insomnia

9. Benda asing di konjungtiva

10. Konjungtivitis

11. Perdarahan subkonjungtiva

12. Mata kering

13. Blefaritis

14. Hordeolum

15. Trikiasis

16. Episkleritis

17. Hipermetropia ringan

18. Miopia ringan

19. Astigmatism ringan

20. Presbiopia

21. Buta senja

22. Otitis eksterna

23. Otitis Media Akut

24. Serumen prop

25. Mabuk perjalanan

26. Furunkel pada hidung

27. Rhinitis akut

28. Rhinitis alergika

29. Rhinitis vasomotor

30. Benda asing

31. Epistaksis

32. Influenza

33. Pertusis

34. Faringitis

35. Tonsilitis

36. Laringitis

37. Asma bronchiale

38. Bronchitis akut

39. Pneumonia, bronkopneumonia

40. Tuberkulosis paru tanpa komplikasi

41. Hipertensi esensial

42. Kandidiasis mulut

43. Ulcus mulut (aptosa, herpes)

44. Parotitis

45. Infeksi pada umbilikus

46. Gastritis

47. Gastroenteritis (termasuk kolera, giardiasis)

48. Refluks gastroesofagus

49. Demam tifoid

50. Intoleransi makanan

51. Alergi makanan

52. Keracunan makanan

53. Penyakit cacing tambang

54. Strongiloidiasis

55. Askariasis

56. Skistosomiasis

57. Taeniasis

58. Hepatitis A

59. Disentri basiler, disentri amuba

60. Hemoroid grade ½

61. Infeksi saluran kemih

62. Gonore

63. Pielonefritis tanpa komplikasi

64. Fimosis

65. Parafimosis

66. Sindroma duh (discharge) genital (Gonore dan non gonore)

67. Infeksi saluran kemih bagian bawah

68. Vulvitis

69. Vaginitis

70. Vaginosis bakterialis

71. Salphingitis

72. Kehamilan normal

73. Aborsi spontan komplet

74. Anemia defisiensi besi pada kehamilan

75. Ruptur perineum tingkat ½

76. Abses folikel rambut/kelj sebasea

77. Mastitis

78. Cracked nipple

79. Inverted nipple

80. Diabetes melitus tipe 1

81. Diabetes melitus tipe 2

82. Hipoglikemi ringan

83. Malnutrisi energi protein

84. Defisiensi vitamin

85. Defisiensi mineral

86. Dislipidemia

87. Hiperurisemia

88. Obesitas

89. Anemia defiensi besi

90. Limphadenitis

91. Demam dengue, DHF

92. Malaria

93. Leptospirosis (tanpa komplikasi)

94. Reaksi anafilaktik

95. Ulkus pada tungkai

96. Lipoma

97. Veruka vulgaris

98. Moluskum kontangiosum

99. Herpes zoster tanpa komplikasi

100. Morbili tanpa komplikasi

101. Varicella tanpa komplikasi

102. Herpes simpleks tanpa komplikasi

103. Impetigo

104. Impetigo ulceratif (ektima)

105. Folikulitis superfisialis

106. Furunkel, karbunkel

107. Eritrasma

108. Erisipelas

109. Skrofuloderma

110. Lepra

111. Sifilis stadium 1 dan 2

112. Tinea kapitis

113. Tinea barbe

114. Tinea facialis

115. Tinea corporis

116. Tinea manus

117. Tinea unguium

118. Tinea cruris

119. Tinea pedis

120. Pitiriasis versicolor

121. Candidiasis mucocutan ringan

122. Cutaneus larvamigran

123. Filariasis

124. Pedikulosis kapitis

125. Pediculosis pubis

126. Scabies

127. Reaksi gigitan serangga

128. Dermatitis kontak iritan

129. Dermatitis atopik (kecuali recalcitrant)

130. Dermatitis numularis

131. Napkin ekzema

132. Dermatitis seboroik

133. Pitiriasis rosea

134. Acne vulgaris ringan

135. Hidradenitis supuratif

136. Dermatitis perioral

137. Miliaria

138. Urtikaria akut

139. Eksantemapous drug eruption, fixed drug eruption

140. Vulnus laseraum, puctum

141. Luka bakar derajat 1 dan 2

142. Kekerasan tumpul

143. Kekerasan tajam

Penyakit dijamin BPJS Kesehatan berlaku untuk segala macam tindakan pengobatan, seperti berobat jalan, operasi, terapi, hingga rawat inap.(*)

Artikel Terkait