Lolos UTBK! 3.196 Calon Mahasiswa Baru Diterima UNPAD dari Total 80.541 Peserta
UNPAD mencatat ada sebanyak 80.541 peserta yang mendaftar di SNBT 2026 dan masuk urutan ke-6 sebagai
Kebijakan pembelian elpiji tabung 3 kg menggunakan KTP atau NIK mulai berlaku 1 Januari 2024.
Hal tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 dan Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2019. Ini ditempuh pemerintah guna memastikan distribusi 'gas melon' tepat sasaran.
Masyarakat bisa menikmati elpiji bersubsidi tersebut yakni rumah tangga untuk memasak, usaha mikro untuk memasak, nelayan sasaran, dan petani sasaran
Melansir Detik.com, sejumlah penjual gas di Jakarta Selatan ditemukan belum menerapkan kebijakan tersebut. Hal itu ditemukan di sejumlah agen penyalur elpiji tabung 3 kg di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Mereka masih melayani pembelian tanpa KTP atau NIK meski stiker imbauan dari Pertamina sudah ada di toko tersebut sejak Desember 2023.
Himbauan tersebut bertuliskan "Pembelian Wajib Elpiji Tabung 3 Kg Wajib Menunjukkan KTP".
Menurut penyalur elpiji tabung 3 kg, mayoritas pembeli adalah pedagang gorengan dan jajanan biasa berjualan di satu sekolah terletak di dekat tokonya.
Di sisi lain, pemerintah masih membuka pendaftaran bagi masyarakat ingin membeli elpiji tabung 3 kg, meski kebijakan pembelian menggunakan KTP atau NIK sudah berlaku sejak 1 Januari 2024.
Dirjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tutuka Ariadji mengatakan, hanya masyarakat terdata bisa membeli elpiji 3 kg di sub penyalur atau pangkalan resmi Pertamina, maupun pengecer bekerja sama dengan Pertamina.
Maka dari itu, pemerintah meminta masyarakat belum terdata mendaftarkan diri terlebih dahulu ke pangkalan resmi Pertamina agar bisa membeli elpiji 3 kg.
"Bagi yang belum terdaftar, tidak bisa membeli, kecuali mendaftar dulu. Jadi harus mendaftar dulu, ada proses pendaftaran, masih bisa kita daftarkan," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Ditjen Migas, Jakarta, Rabu (3/12/2023), seperti dikutip dari Kompas.com.
"Jadi mohon bantuan masyarakat dan Pertamina untuk memfasilitasi ini sampai semuanya terdaftar," imbuh Tutuka.
Tutuka menjabarkan jumlah konsumen bertransaksi menggunakan NIK sudah 31,5 juta dari total 189 juta NIK tercatat dalam Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) per 31 Desember 2023.
Dari 31,5 juta terdiri dari 24,4 juta NIK di antaranya merupakan konsumen data P3KE, dan 7,1 juta NIK merupakan konsumen on demand.(*)