Lolos UTBK! 3.196 Calon Mahasiswa Baru Diterima UNPAD dari Total 80.541 Peserta
UNPAD mencatat ada sebanyak 80.541 peserta yang mendaftar di SNBT 2026 dan masuk urutan ke-6 sebagai
Pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2024 dibuka Selasa (20/8/2024) pukul 17.08.45 WIB di laman sscasn.bkn.go.id.
Sebelum mendaftar, peserta wajib menyiapkan sejumlah dokumen persyaratan CPNS 2024. Masing-masing berkas CPNS 2024 dipindai dan diubah kedalam bentuk format sudah ditentukan.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, tahun ini, pemerintah menyediakan 250.407 formasi CPNS.
“Tahun ini terdapat 250.407 formasi yang kita sediakan untuk talenta-talenta baru lulusan perguruan tinggi terbaik (fresh graduate),” ujarnya, dilansir dari laman Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).
Ratusan ribu formasi terdiri dari 114.706 untuk instansi pusat, dan 135.701 untuk instansi daerah. Pendaftaran CPNS 2024 akan ditutup pada 6 September 2024.
Melansir dari laman SSCASN, setidaknya ada 7 dokumen harus dipersiapkan saat mendaftar CPNS 2024.
1. Scan Pas Foto ukuran maksimal 200 Kb
Pelamar wajib mengunggah dokumen digital pas foto formal dengan latar belakang merah. Foto diambil harus foto diri terbaru dan mengenakan pakaian rapi dengan wajah terlihat jelas. Foto tersebut dipindai dan disimpan dalam format jpeg/jpg dengan ukuran paling besar 200 Kb.
2. Scan Swafoto ukuran maksimal 200 Kb
Peserta CPNS 2024 wajib mengunggah dokumen swafoto (selfie). Berbeda dengan pas foto, swafoto adalah foto selfie diambil menggunakan perangkat kamera diri sendiri.
Swafoto bisa diambil dengan latar belakang bebas, close up dalam format portrait, dan menampilkan muka yang jelas serta menghadap ke kamera. File disimpan dalam bentuk jpeg/jpg dengan ukuran maksimal 200 Kb.
3. Scan KTP ukuran maksimal 200 Kb
Dokumen KTP diunggah harus bertipe jpeg/jpg dengan ukuran maksimal 200 Kb. Data di dalam KTP dibutuhkan saat mendaftar CPNS 2024 adalah nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap, serta tempat dan tanggal lahir.
4. Scan Ijazah dan Serdik/STR ukuran maksimal 800 Kb
Data ijazah dan Sertifikat Pendidik (Serdik) atau Surat Tanda Registrasi (STR) diperlukan untuk membuktikan kualifikasi pendidikan, nilai, nomor, tanggal terbit, dan tahun lulus. Seluruh berkas tersebut di-scan dan disimpan dalam bentuk file pdf dengan ukuran maksimal 800 Kb.
5. Scan Transkrip Nilai berukuran maksimal 500 Kb
Pada seleksi CPNS 2024, pelamar wajib mengunggah transkrip nilai untuk membuktikan indeks prestasi kumulatif (IPK). Berkas ini dipindai dan disimpan dalam bentuk file pdf dengan ukuran maksimal 500 Kb.
6. Scan Surat Penugasan Guru (THK-2)
Peserta seleksi CPNS 2024 wajib mengunggah scan surat penugasan guru khususnya untuk tenaga kerja honorer (THK-2). Dokumen tersebut dipindai dan disimpan dalam bentuk file pdf berukuran maksimal 500 Kb.
7. Syarat Unggah Dokumen Sesuai Instansi
Masing-masing kementerian dan lembaga akan menetapkan persyaratan khusus pada seleksi CPNS 2024. Para pelamar untuk formasi terkait, wajib mengunggah dokumen tersebut.
Umumnya, syarat unggah dokumen berbeda-beda berdasarkan persyaratan dari masing-masing instansi.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menetapkan syarat CPNS 2024 dalam Diktum ketiga Kepmenpan-RB Nomor 320 Tahun 2024.
Mengacu aturan tersebut, setiap warga negara Indonesia mempunyai kesempatan sama melamar menjadi PNS. Akan tetapi, hanya peserta memenuhi persyaratan berikut bisa mendaftar CPNS 2024:
Kualifikasi pendidikan pada persyaratan CPNS tahun ini wajib dibuktikan dengan ijazah sesuai jenjang masing-masing.
Misalnya, pelamar dengan kualifikasi pendidikan sekolah menengah atas/sederajat harus mengantongi ijazah sekolah terdaftar di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) atau Kementerian Agama (Kemenag).
Pelamar lulusan perguruan tinggi dalam negeri harus memiliki ijazah dari perguruan tingginya.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan tahapan dan jadwal pendaftaran CPNS 2024, berikut tahapan seleksi CPNS 2024: