Lolos UTBK! 3.196 Calon Mahasiswa Baru Diterima UNPAD dari Total 80.541 Peserta
UNPAD mencatat ada sebanyak 80.541 peserta yang mendaftar di SNBT 2026 dan masuk urutan ke-6 sebagai
Pemerintah menetapkan harga liquefied petroleum gas (LPG) atau elpiji non-subsidi tabung 5,5 kg dan 12 kg, serta tarif listrik berlaku mulai Minggu (1/9/2024).
Hal tersebut disampaikan Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari. Harga elpiji 5,5 kg dan 12 kg pada September 2024 belum mengalami perubahan.
“Harga masih sama,” ujar Heppy kepada Kompas.com.
Selain itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik bagi 13 golongan pelanggan non-subsidi pada September masih sama dengan Juli dan Agustus 2024.
Berikut harga elpiji 5,5 kg dan 12 kg berlaku di Pulau Jawa mulai Minggu (1/9/2024).
1. Banten (Serang dan Tangerang)
Harga elpiji 5,5 kg: Rp90.000
Harga elpiji 12 kg: Rp192.000.
2. DKI Jakarta
Harga elpiji 5,5 kg: Rp90.000
Harga elpiji 12 kg: Rp192.000.
3. Jawa Barat (Bandung, Bekasi, Bogor, Cianjur, Garut, Indramayu, Karawang, Sukabumi, dan Tasikmalaya)
Harga elpiji 5,5 kg: Rp90.000
Harga elpiji 12 kg: Rp192.000.
4. Jawa Tengah (Boyolali, Cilacap, Demak, Kudus, Pemalang, Semarang, Solo, dan Tegal)
Harga elpiji 5,5 kg: Rp90.000
Harga elpiji 12 kg: Rp192.000.
5. Daerah Istimewa Yogyakarta (Bantul dan Sleman)
Harga elpiji 5,5 kg: Rp90.000
Harga elpiji 12 kg: Rp192.000.
6. Jawa Timur (Banyuwangi, Gresik, Kediri, Malang, Ngawi, Pamekasan, Pasuruan, Sidoarjo, Surabaya, dan Tulungagung)
Harga elpiji 5,5 kg: Rp90.000
Harga elpiji 12 kg: Rp192.000.
Di sisi lain, pemerintah memutuskan tidak melakukan penyesuaian tarif listrik pada September 2024 untuk menjaga daya saing industri dan tingkat inflasi.
Tarif listrik September ditetapkan bersamaan dengan tarif listrik triwulan III yakni Juli, Agustus, dan September 2024.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jisman P Hutajulu mengatakan, tarif listrik ditetapkan setiap tiga bulan sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 jo.
Berikut rincian tarif listrik berlaku mulai 1 September 2024: