Kartini Media
Ilustrasi ujian CPNS. Foto: Istimewa

Gagal Seleksi Administrasi CPNS, Bisa Daftar PPPK 2024?

Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK akan dibuka mulai Selasa, 1 Oktober 2024.

Hal tersebut sesuai pengumuman Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Surat Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tertanggal 27 September 2024 diteken Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto.

Pendaftaran PPPK 2024 bisa dilakukan melalui link sscasn.bkn.go.id. Pendaftaran ini dibuka setelah pelaksanaan pendaftaran CPNS 2024.

Pendaftaran CPNS 2024 kini memasuki tahap pengumuman sanggah pada Senin (23/9/2024) sampai dengan Minggu (29/9/2024).

Ada 3.963.832 peserta mendaftar CPNS. Dari total pendaftar, terdapat 599.528 peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) sehingga tidak lolos seleksi administrasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024.

Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Vino Dita Tama mengatakan aturan pelamar CPNS dan PPPK 2024 sudah disampaikan melalui akun Instagram resmi /@bkngoidofficial pada Senin (19/8/2024).

Dalam unggahan tersebut, peserta hanya boleh melamar pada satu jenis pengadaan Aparatur Sipil Negara atau ASN, yaitu CPNS atau PPPK pada periode tahun anggaran yang sama.

Artinya, peserta sudah mendaftar CPNS 2024, baik sudah lolos maupun tidak lolos seleksi administrasi, tidak bisa mendaftar PPPK 2024.

"(Aturannya) ini ya (sesuai unggahan BKN)," kata dia, dikutip dari Kompas.com, Minggu (29/9/2024).

Dengan adanya aturan tersebut, peluang bagi honorer menunggu pembukaan PPPK 2024 menjadi lebih besar. Sebab, pendaftar CPNS 2024 tidak bisa ikut mendaftar seleksi PPPK 2024.

Pengadaan seleksi PPPK tahun anggaran 2024 didasarkan pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 347, 348, dan 349 Tahun 2024.

Berdasarkan keputusan tersebut, terdapat 4 kriteria pelamar diprioritaskan dalam pendaftaran PPPK 2024, berikut daftarnya:

  1. Pelamar prioritas (pelamar prioritas guru dan D4 Bidan Pendidik 2023)
  2. Eks tenaga honorer kategori II (eks THK-II)
  3. Tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN) terdata dalam pangkalan data (database) BKN
  4. Tenaga non-ASN aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru di instansi daerah).

Sebagai informasi, eks THK-II adalah tenaga honorer terdaftar dalam pangkalan data eks THK II BKN.

Mengacu pada Surat Edaran (SE) Menpan RB Nomor 5 Tahun 2010, THK II adalah tenaga honorer yang penghasilannya dibiayai bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 

Untuk memastikan apakah nama pekerja termasuk ke dalam daftar eks THK II, bisa mengecek melalui https://sscasn.bkn.go.id

Pelaksanaan pendaftaran PPPK 2024 dibedakan ke dalam dua tahapan.

Bagi pelamar prioritas, eks THK-II, dan tenaga non-ASN terdata dalam pangkalan data BKN, seleksi PPPK akan dibuka mulai 1 Oktober 2024.

Sedangkan bagi tenaga non-ASN atau honorer aktif bekerja di Pemda, termasuk lulusan PPG bekerja sebagai guru di Pemda mendaftar pada tanggal 1 November 2024.

Berikut jadwal seleksi PPPK sesuai kategori pelamarnya:

Jadwal PPPK Pelamar Prioritas, Eks THK-II, dan Tenaga Non-ASN

  • Pengumuman seleksi: 30 September-19 Oktober 2024
  • Pendaftaran seleksi: 1-20 Oktober 2024
  • Seleksi administrasi: 1-29 Oktober 2024
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 30 Oktober-1 November 2024
  • Masa sanggah: 2-4 November 2024
  • Jawab sanggah: 2-6 November 2024
  • Pengumuman pascamasa sanggah: 5-11 November 2024
  • Penarikan data final: 12-14 November 2024
  • Penjadwalan seleksi kompetensi: 15-25 November 2024
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 26 November-1 Desember 2024
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi: 2-19 Desember 2024
  • Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 7-23 Desember 2024
  • Pengumuman hasil kelulusan (bagi instansi tidak melaksanakan seleksi kompetensi teknis tambahan): 24-31 Desember 2024
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 10-21 Desember 2024
  • Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 13-28 Desember 2024
  • Pengumuman hasil kelulusan (bagi instansi melaksanakan seleksi kompetensi teknis tambahan): 24-31 Desember 2024
  • Pengisian Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk (DRH NI) PPPK: 1-31 Januari 2025
  • Usul penetapan NI PPPK: 1-28 Februari 2025.

Jadwal PPPK non-ASN atau Tenaga Honorer di Pemda

  • Pengumuman seleksi: 1-30 November 2024
  • Pendaftaran seleksi: 17 November-31 Desember 2024
  • Seleksi administrasi: 16 Desember 2024-3 Februari 2025
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 4-18 Februari 2025
  • Masa sanggah: 19-21 Februari 2025
  • Jawab sanggah: 20-27 Februari 2025
  • Pengumuman pasca-masa sanggah: 22-28 Februari 2025
  • Penarikan data final: 1-7 Maret 2025
  • Pemetaan titik lokasi seleksi kompetensi: 8-23 Maret 2025
  • Penjadwalan seleksi kompetensi: 24 Maret-8 April 2025
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 9-16 April 2025
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi: 17 April-16 Mei 2025
  • Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 22 April-21 Mei 2025
  • Pengumuman hasil kelulusan (bagi instansi yang tidak melaksanakan seleksi kompetensi teknis tambahan): 22-31 Mei 2025
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 25 April-17 Mei 2025
  • Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 30 April-22 Mei 2025
  • Pengumuman hasil kelulusan (bagi instansi melaksanakan seleksi kompetensi teknis tambahan) 22-31 Mei 2025
  • Pengisian DRH NI PPPK: 1-30 Juni 2025 Usul Penetapan NI PPPK: 1-31 Juli 2025.(*)

Artikel Terkait