Kartini Media
Ilustrasi seleksi CPNS. Foto: Istimewa

Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka Selasa 20 Agustus, Ini Jadwal Seleksinya

Pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) akan dibuka pada Selasa (20/9/2024) mulai pukul 17.08.45 WIB.

Calon pelamar bisa membuat akun pada Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara (SSCASN BKN) dengan link sscasn.bkn.go.id.

Pemerintah melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) menyediakan 250.407 formasi CPNS 2024 bagi 69 instansi pusat dan 478 instansi daerah.

Sebelum memulai pendaftaran, calon pelamar perlu memahami alur serta membaca detail persyaratan dan kualifikasi jabatan masing-masing.

Masyarakat tertarik mengikuti seleksi CPNS bisa mendaftarkan diri mulai 20 Agustus hingga 6 September 2024.

Semua proses pendaftaran dilakukan secara online, sedangkan pelaksanaan tes berlangsung offline di tempat akan ditentukan.

Berikut langkah-langkah pendaftaran CPNS 2024:

1.  Daftar akun di laman SSCASN

Pada tahap ini, calon pelamar bisa mengisi identitas dan mengunggah dokumen terdiri dari:

  • Nomor induk kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nama lengkap, tempat tanggal lahir, nomor ponsel, alamat kabupaten/kota sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan email aktif.
  • Kata sandi atau password akun SSCASN dan pertanyaan pengaman
  • Unggah foto KTP maksimal berukuran 200 Kb dan melakukan swafoto atau selfie
  • Calon pelamar mencetak "Kartu Informasi Akun".

2. Daftar formasi

Calon pelamar selanjutnya memilih daftar formasi CPNS 2024 dengan langkah-langkah berikut:

  • Mengisi biodata
  • Memilih jenis seleksi, yakni CPNS
  • Memilih formasi
  • Mengunggah dokumen persyaratan
  • Mengecek halaman resume pelamar
  • Mencetak "Kartu Pendaftaran".

3. Seleksi administrasi

Selanjutnya akan melewati tahap seleksi administrasi sebagai berikut:

  • Panitia memverifikasi data pelamar
  • Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi
  • Pelamar bisa melakukan sanggah
  • Panitia mengumumkan hasil sanggah
  • Pelamar dinyatakan lulus dapat mencetak "Kartu Ujian".

4. Seleksi kompetensi

Data peserta lolos seleksi administrasi akan dikirim ke sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN untuk ujian seleksi kompetensi.

Seluruh nilai seleksi kompetensi akan dikirimkan ke SSCASN untuk diolah berdasarkan passing grade atau peraturan afirmasi yang ditetapkan.

Peserta lulus seleksi administrasi dan sebelumnya telah mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada rekrutmen CPNS 2023 dengan jenjang pendidikan sama, bisa memilih mengikuti SKD 2024 atau menggunakan nilai hasil SKD 2023.

Jika menyatakan memilih menggunakan nilai hasil SKD 2023, maka peserta bisa masuk atau login ke situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun.

Ujian atau tes dengan CAT BKN akan dilanjutkan dengan ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bagi peserta dinyatakan lulus ujian SKD.

5. Pengumuman kelulusan

Setelah melewati tahap SKD dan SKB, pelamar akan menerima pengumuman kelulusan dengan:

  • Panitia mengumumkan hasil seleksi kompetensi
  • Pelamar bisa melakukan sanggah
  • Panitia mengumumkan hasil sanggah
  • Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan.

Guna mencegah tertinggal setiap tahapan, peserta bisa menyimak jadwal penerimaan CPNS diumumkan BKN.

Merujuk Surat Plt Kepala BKN Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tertanggal 13 Agustus 2024, berikut jadwal pelaksanaan seleksi CPNS tahun ini:

  • Pengumuman seleksi: 19 Agustus-2 September 2024
  • Pendaftaran seleksi: 20 Agustus-6 September 2024
  • Seleksi administrasi: 20 Agustus-13 September 2024
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 14-17 September 2024
  • Konfirmasi penggunaan nilai SKD CPNS 2023: 18-28 September 2024
  • Masa sanggah: 18-20 September 2024
  • Jawab sanggah: 18-22 September 2024
  • Pengumuman pasca-masa sanggah: 21-27 September 2024
  • Penarikan data final SKD CPNS: 29 September-1 Oktober 2024
  • Penjadwalan SKD CPNS: 2-8 Oktober 2024
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 9-15 Oktober 2024
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober-14 November 2024
  • Pengolahan nilai SKD CPNS: 23 Oktober-16 November 2024
  • Pengumuman hasil SKD CPNS: 17-19 November 2024
  • Pelaksanaan SKB CPNS non-CAT: 20 November-17 Desember 2024
  • Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT: 20-22 November 2024
  • Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 23-25 November 2024
  • Penarikan data final SKB CPNS: 26-28 November 2024
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November-3 Desember 2024
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 4-8 Desember 2024
  • Pelaksanaan SKB CPNS: 9-20 Desember 2024
  • Integrasi nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024-4 Januari 2025
  • Pengumuman hasil CPNS: 5-12 Januari 2025
  • Masa sanggah: 13-15 Januari 2025
  • Jawab sanggah: 13-19 Januari 2025
  • Pengolahan seleksi hasil sanggah: 15-20 Januari 2025
  • Pengumuman pasca-sanggah: 16-22 Januari 2025
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025
  • Usul penetapan NIP CPNS 2024: 22 Februari-23 Maret 2025.(*)

Artikel Terkait