Kartini Media
Ilustrasi kwh meter. Foto: Freepik

PLN Umumkan Tarif Listrik Desember 2023, Demi Menjaga Daya Beli Masyarakat

PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengumumkan besaran tarif listrik menjelang akhir tahun berlaku mulai 1 Desember 2023. PLN memastikan bahwa tarif listrik bulan Desember masih sama dengan periode Oktober-November 2023.

Hal tersebut sesuai dengan keputusan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengenai penetapan tarif listrik kuartal IV pada 18 September 2023.

“Masih (sama) karena penetapan tarif listrik per tiga bulan,” tulis PLN dalam keterangan resmi, Senin (27/11/2023), dikutip Kompas.com.

Kebijakan ini merupakan kabar baik bagi 13 golongan pelanggan non-subsidi, mengingat tarif listrik seharusnya mengalami penyesuaian berdasarkan empat parameter ekonomi makro yang digunakan dalam penyesuaian tarif listrik.

Ada beberapa parameter digunakan dalam penyesuaian tarif listrik, seperti kurs sebesar Rp 14.927,54 per 1 dollar AS, ICP sebesar 71,51 dollar AS per barel, inflasi sebesar 0,15 persen dan Harga Batubara Acuan (HBA) sebesar 70 dollar AS per ton.

Namun, demi menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri, pemerintah memutuskan untuk mempertahankan tarif pada level yang sama dengan kuartal sebelumnya.

Untuk pelanggan bersubsidi, meliputi 25 golongan pelanggan, termasuk pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, serta UMKM, tarif listrik juga tidak mengalami kenaikan. Subsidi listrik akan terus diberikan guna mendukung berbagai sektor tersebut.

PLN mengumumkan rincian tarif listrik berlaku pada Desember 2023 melalui laman resminya.

Tarif ini beragam tergantung golongan dan jenis pelanggan, mulai dari Rp1.352 per kWh untuk golongan R-1/TR dengan daya 900 VA, hingga Rp1.699,53 per kWh untuk beberapa golongan lainnya.

Berikut tarif listrik Desember 2023:

  • Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp 1.352 per kWh
  • Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA, Rp 1.444,70 per kWh
  • Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA, Rp 1.444,70 per kWh
  • Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA, Rp 1.699,53 per kWh
  • Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas, Rp 1.699,53 per kWh
  • Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.444,70 per kWh
  • Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh
  • Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh
  • Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, Rp 996,74 per kWh
  • Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.699,53 per kWh
  • Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.522,88 per kWh
  • Golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum, Rp 1.699,53 per kWh
  • Golongan L/ TR, TM, TT, Rp 1.644,52 per kWh.(*)

Artikel Terkait