Kartini Media
Ilustrasi TikTok Shop. Foto: Istimewa

TikTok Shop Ditutup, Disorot Media Asing

TikTok Shop menutup bisnis dan layanannya mulai Rabu (4/10/2023) pukul 17.00 WIB. 

Itu sejalan dengan terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

Penutupan dilakukan setelah Kementerian Perdagangan (Kemendag) memberikan tambahan waktu selama satu minggu kepada TikTok Shop mematuhi ketentuan terdapat dalam beleid baru tersebut.

Sesuai Pasal 67 Permendag Nomor 31 Tahun 2023, TikTok Shop harus menutup bisnis dan layanannya sejak 25 September 2023 atau saat regulasi tersebut diterbitkan.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengapresiasi TikTok Shop mematuhi regulasi di Indonesia.

Teten mengatakan, para seller dan affiliator tetap bisa mempromosikan produknya di TikTok karena yang ditutup hanya layanan e-commerce serta bisa menjadi seller dan affiliator produk di platform lokapasar lain.

"Dengan begitu, bisnis yang dijalankan oleh seller dan affiliator tak akan terganggu dan tetap bisa berjalan," kata Teten.

Melalui regulasi baru tersebut, pemerintah berupaya menciptakan ekosistem bisnis berkelanjutan, baik di online maupun offline. Tujuannya melindungi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan produk domestik.

"TikTok Shop memahami dampak ekonomi yang perlu kami lindungi," jelas Teten dalam keterangan resmi, Rabu (4/10/2023) dikutip dari republika.co.id.

Sebelumnya, pemerintah mengeluarkan peraturan tentang penutupan TikTok Shop. 

Pemerintah melarang media sosial melayani aktivitas jual beli selayaknya e-commerce. Peraturan tersebut ditandatangani Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan pada 26 September 2023.

Dari laman resmi TikTok, TikTok menyatakan tidak akan memfasilitasi transaksi jual beli barang di dalam TikTok Shop Indonesia per 4 September 2023 pukul 17.00 WIB.

Pengumuman ini dibuat Tiktok untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik yang diundangkan pada 26 September 2023.

TikTok Shop tutup di Indonesia turut disorot media asing. Reuters melaporkan bahwa hal ini berdampak pada pedagang (seller) yang menggantungkan hidup via platform asal China tersebut.

Reuters berbicara dengan Nilam, seorang seller menjual celana buatan lokal. Menurut penuturannya, 80 persen dari total pendapatan Nilam berasal dari TikTok Shop.

Nilam mengaku tak tahu bagaimana cara menggantikan pendapatan tersebut ketika TikTok Shop berhenti beroperasi. Ia khawatir pendapatannya bisa anjlok.

"Saya sangat bingung ke mana harus mengumpulkan uang," kata Nilam, dikutip dari Reuters. Nilam berharap TikTok Shop bisa buka kembali di kemudian hari.

Beberapa waktu lalu, saat CEO TikTok Shou Zi Chew bertandang ke Indonesia, ada selentingan kabar bahwa platform China itu akan menggelontorkan investasi senilai Rp148 triliun.

Namun, hingga kini belum jelas ihwal kepastian rencana tersebut. TikTok juga pernah menyebut akan berinvestasi besar-besaran di Asia Tenggara untuk membangun e-commerce miliknya.(*)

Artikel Terkait