Kartini Media
Ilustrasi melakukan pembayaran menggunakan QRIS. Foto: Freepik

Transaksi Digital Tumbuh Pesat, Milenial dan Gen Z Mendominasi

Era digitalisasi di sektor perbankan kini tidak terelakkan. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total jumlah bank umum di Tanah Air mencapai lebih dari ratusan bank dengan total jaringan kantor puluhan ribu unit kini menurun drastis. Saat ini, konsumen bisa melakukan transaksinya melalui gawai.

Konsumen terbantu dengan keberadaan sejumlah alat pembayaran berbasis digital beredar di masyarakat, seperti GoPay, Ovo, LinkAja, Doku atau Dana, dan banyak lagi.

Selain sejumlah alat pembayaran tersebut di atas, Bank Indonesia (BI) menyediakan alat pembayaran berbasis digital bernama Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS).

Kini semua perbankan wajib penyediakan layanan alat pembayaran tersebut. Sejak Bank Indonesia pertama kali meluncurkan QRIS pada 17 Agustus 2019, proses transaksi dengan alat pembayaran jenis ini semakin meluas, mudah dan efektif.

Melansir Kompas.com, BI memproyeksi, volume transaksi digital melonjak signifikan, hingga 14 kali lipat pada 2030.

Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Ryan Rizaldy mengatakan, lonjakan itu selaras dengan populasi masyarakat generasi milenial dan Gen Z bakal terus bertambah, dan menjadi pelaku utama ekonomi.

Selain itu, proyeksi jumlah transaksi digital bakal menyentuh 10,05 miliar transaksi pada 2030 dibuat dengan memperhitungkan laju pertumbuhan ekonomi nasional yang stabil.

Dengan melihat adanya potensi lonjakan transaksi digital, BI menekankan penting penguatan infrastruktur sistem pembayaran, sehingga bisa memenuhi kebutuhan transaksi masyarakat nantinya.

Ryan menjelaskan, saat ini layanan sistem pembayaran BI-Fast sudah menjadi andalan bagi transaksi ritel di kalangan masyarakat.

Maklum saja, BI-Fast mematok tarif sebesar Rp2.500 untuk setiap transaksi transfer antar bank, lebih murah dari tarif layanan real time online (RTO) yakni sebesar Rp6.500 per transaksi.(*)

Artikel Terkait