Komdigi: Mulai 1 Juli 2026 Pengaktifan Kartu SIM Ponsel Wajib Menggunakan Face Recognition
Kebijakan registrasi biometrik ini diterapkan agar tidak ada lagi penyebaran spam atau penipuan seca
Seorang mantan insinyur Twitter menuduh bahwa perusahaan Twitter menargetkan para pekerja lebih tua kena pemutusan hubungan kerja (PHK) setelah Elon Musk mengambil alih perusahaan tersebut.
Gugatan terhadap situs micro blogging tersebut diajukan karena tidak dibayarkannya pesangon, Twitter berutang setidaknya USD 500 juta (sekitar Rp7,5 triliun) kepada mantan karyawannya.
Twitter Elon Musk kini kembali menghadapi gugatan hukum, gugatan kedua kalinya di bulan ini.
Menurut laporan Reuters, mantan insinyur senior Twitter, Chris Woodfield, menggugat perusahaan tersebut dan gugatan diajukan ke pengadilan federal Delaware.
Woodfield bekerja di Seattle menerangkan bahwa situs micro blogging tersebut berjanji kepada para karyawannya bahwa mereka akan mendapatkan dua bulan gaji dan pembayaran lainnya jika terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK). Namun, hal ini tidak pernah terjadi dan para pekerja belum menerima uang.
Woodfield, dalam gugatannya, menyatakan bahwa Twitter memecatnya karena ia adalah 'pekerja yang lebih tua'. Namun, usianya tidak disebutkan dalam gugatan tersebut.
Minggu lalu, gugatan lain diajukan terhadap Twitter di pengadilan federal California yang mengatakan bahwa perusahaan tersebut berhutang lebih dari USD 500 juta (Rp7,5 triliun) dalam bentuk pesangon kepada mantan karyawannya.
Dilaporkan CNN, mantan karyawan Twitter Afrika di-PHK Elon Musk sekitar tujuh bulan lalu, angkat bicara dan mengungkapkan bahwa mereka belum menerima pesangon.
Mereka juga menambahkan bahwa mereka setuju menerima paket pesangon lebih rendah dari rekan-rekan mereka di lokasi lain.
Laporan tersebut menambahkan bahwa para mantan karyawan Twitter berbasis di Accra, Ghana, menerima tawaran Twitter membayar pesangon selama tiga bulan, biaya pemulangan, dan biaya hukum. Namun, mereka belum menerima uang tersebut dan belum ada komunikasi dari pihak Twitter.
Pengacara mewakili para karyawan, Carla Olympio, mengatakan bahwa Twitter dan pengacaranya belum berkomunikasi dengan para karyawan sejak bulan Mei, saat kesepakatan mengenai pesangon telah tercapai.(*)