Rutin Olahraga Bantu Tingkatkan Produktivitas Seseorang
Fenomena ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin memahami hubungan antara kesehatan fisik dan menta
PT Kereta Api Indonesia atau KAI mengenalkan fasilitas face recognition alias boarding menggunakan pemindai wajah atau scan wajah. Namun, fasilitas ini justru menuai protes penumpang KAI.
Protes tersebut ramai diperbincangkan di media sosial X (dulu Twitter) dan viral pada Minggu (19/11/2023). Adalah akun X, @fchkautsar memposting pengalaman kurang menyenangkan, ia mengeluhkan layanan face recognition.
Diketahui, pemilik akun sempat membalas beberapa pertanyaan menegaskan bahwa lokasi kejadian berada di Stasiun Bandung.
Dijelaskan bahwa penumpang KAI yang tidak mau menggunakan face recognition untuk masuk ke area boarding stasiun, maka boleh masuk 10 menit sebelum kereta berangkat.
Alhasil, terjadi antrean penumpang KAI mendaftarkan diri untuk bisa menggunakan fitur boarding dengan face recognition.
Katanya, saat ia ingin naik Kereta Api di Stasiun Bandung, dirinya harus menunggu 10 menit sebelum kereta berangkat untuk melakukan proses boarding.
Pasalnya pintu masuk menurutnya hanya dikhususkan untuk penumpang yang sudah mendaftarkan diri untuk face recognition.
“Katanya SOP nya begitu, yang gak pake face recognition hanya bisa masuk 10 menit sebelum kereta berangkat,” ujarnya.
Namun, boarding face recognition dikatakannya tidak menyelesaikan masalah, karena penumpang sudah mendaftar wajahnya sering tidak terdeteksi saat scan.
“Ujung-ujungnya ya scan tiket dan data KTP yang nempel sama tiketnya. Sayang kali ya, udah pengadaan barang mahal-mahal kalo usernya sedikit. Jadi dibikin SOP yang diskriminatif terhadap orang yang ga mau daftarin wajahnya,” kata Fachrial.
"Yang ga mau pake face recognition hanya boleh masuk ke area boarding 10 menit sebelum kereta berangkat. Lawak banget @KAI121. Mau maksa ngollect data warga gini amat," lanjut Fachrial.
Dalam postingan, ia menyertakan foto antrean penumpang kereta yang disebut wajib mendaftarkan face recognition atau pengenal wajah.
Kejadian tersebut diposting Fachrial Kautsar sebagai pemilik pada Minggu (19/11/2023) pukul 10.55 WIB. Hingga Senin (20/11/2023) pukul 15.40 WIB, unggahan ditonton 4,5 juta kali dengan tanggapan sebanyak 7.500 kali.
Unggahan tersebut kemudian direspons KAI melalui akun @KAI121 yang menyebut terdapat kekeliruan informasi disampaikan petugas Stasiun Bandung di Pintu Utara.
Pada ketentuan penggunaan face recognition, KAI menyebut tidak memaksa penumpang melakukan boarding secara manual, dan memperbolehkan penumpang masuk apabila sudah memasuki 1 jam keberangkatan.
Mengenai hal ini nantinya manajemen Stasiun Bandung akan melakukan evaluasi dan pembinaan kepada para petugas agar kejadian tersebut tidak terulang kembali.
“KAI tidak memaksa penumpang untuk mendaftarkan face recognition, karena hal tersebut tidak bersifat wajib, sehingga penumpang dapat memilih prosedur boarding sesuai dengan keinginan dan kenyamanannya,” tulis akun resmi KAI dikutip Senin (20/11/2023).
Pernyataan KAI ditanggapi warganet bahwa petugas selalu menyebut pendaftaran face recognition bersifat wajib.
Sementara itu, Manager Humas PT KAI Daop II Bandung Mahendro Trang Bawono mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan laporan terkait keluhan salah satu pengguna kereta tersebut.
Pihaknya memohon maaf atas kesalahpahaman yang terjadi antara petugas dan penumpang di lapangan.
Namun ia menampik bahwa penumpang KA tidak mendaftar boarding face recognition hanya boleh boarding 10 menit sebelum keberangkatan.
"Dapat kami sampaikan bahwa informasi pada postingan mengenai boarding di Stasiun Bandung di salah satu platform media sosial (X) adalah tidak benar,” jelas Mahendro dikutip dari Detik.com.
Pelanggan KA sudah terdaftar menggunakan sistem pemindaian wajah (face regocnition) maupun yang masih menggunakan sistem boarding secara manual diperbolehkan melakukan boarding mulai dari 3 jam sebelum jadwal keberangkatan KA," kata Mahendro dalam keterangannya, Senin (20/11/2023).
Ia menerangkan bahwa terjadi kesalahpahaman antara petugas boarding dan security dalam mengarahkan para penumpang.
Sebagai informasi, PT KAI menerapkan teknologi boarding face recognition membuat penumpang tidak perlu menunjukkan tiket kereta dan KTP mulai 1 Oktober.
Proses menampakkan atau scan wajah saat boarding itu diklaim hanya membutuhkan waktu kurang dari 1 menit.
Beberapa stasiun sudah menggunakan teknologi ini adalah Gambir, Bandung, Cirebon, Semarang Tawang, Yogyakarta, Solo Balapan, Surabaya Gubeng, Surabaya Pasar Turi, dan Malang.(*)