Kartini Media
Ilustrasi. Foto: Pinterest.

Mengapa Pengunjuk Rasa Kerap Berpakaian Hitam? Ini Maknanya!

 

Dalam banyak aksi unjuk rasa, baik di Indonesia maupun di berbagai negara, warna hitam sering mendominasi barisan massa. Pilihan warna ini jarang kebetulan. Pengamat sosial dan peneliti gerakan menyebut ada beberapa makna sekaligus, dari simbol duka hingga strategi menyembunyikan identitas.

Makna pertama adalah duka dan keprihatinan. Hitam secara luas dipakai untuk melambangkan belasungkawa. Dalam aksi yang menyuarakan korban pelanggaran hak asasi manusia, bencana, atau ketidakadilan, pakaian hitam menjadi cara menunjukkan solidaritas bagi mereka yang menderita.

Di Indonesia, aksi Kamisan yang rutin digelar di depan Istana Negara juga identik dengan pakaian hitam sebagai simbol duka dan tuntutan keadilan.

Makna kedua adalah kesatuan. Seragam warna membuat massa tampak kompak dan menegaskan pesan kolektif. Warna yang sama menghilangkan perbedaan individu dan menampilkan identitas bersama. Sementara itu, hitam memberikan kontras yang kuat dalam foto dan video, sehingga mudah dikenali dan menarik perhatian publik.

Makna ketiga bersifat praktis. Pakaian hitam menyamarkan noda, debu, dan keringat, serta tidak terlalu mencolok. Dalam situasi tertentu, warna gelap dipakai peserta aksi untuk menyamarkan identitas dari pengawasan kamera atau pihak tertentu, sebuah taktik yang dikenal dalam gerakan black bloc di sejumlah negara.

Namun, asosiasi hitam dengan kekerasan tidak boleh disamaratakan. Pakar menegaskan bahwa kelompok yang memakai hitam sangat beragam. Sebagian besar menggunakannya sebagai simbol duka atau kesatuan, bukan tanda niat anarkis. Media dan aparat diimbau tidak langsung menilai massa berdasarkan warna pakaian.

Penggunaan warna lain juga memiliki makna sendiri, seperti putih untuk kedamaian, merah untuk keberanian, atau warna almamater mahasiswa yang menandai identitas kelembagaan. Setiap gerakan memilih warna sesuai pesan yang ingin disampaikan.

Peserta aksi disarankan memahami hak dan kewajiban saat menyampaikan pendapat di muka umum sesuai aturan yang berlaku, serta menjaga ketertiban agar aksi berlangsung damai.

 

Artikel Terkait